Mohon tunggu...
Heru Susetyo Nuswanto
Heru Susetyo Nuswanto Mohon Tunggu... Dosen - Heru Susetyo, SH. LL.M. M.Si.M.Ag. Ph.D - Associate Professor Faculty of Law Universitas Indonesia

Associate Professor at the Faculty of Law University of Indonesia and Human Rights Attorney at PAHAM Indonesia. Studying Human Rights toward a degree (LL.M) at Northwestern Law School, Chicago, and Mahidol University, Bangkok (Ph.D. in Human Rights & Peace Studies). External Ph.D. researcher in Victimology at Tilburg University, Netherlands. Once a mountaineer, forever a traveler...and eager to be a voice for the voiceless people. Twitter : @herususetyo FB : heru.susetyo@gmail.com; e-mail : heru@herususetyo.com; IG : herususetyo2611

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Bosnia dan Sisa-sisa Luka Itu

28 Oktober 2017   14:51 Diperbarui: 29 Oktober 2017   21:37 908
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

koleksi pribadi
koleksi pribadi
Diinisiasi oleh Almarhum Presiden Soeharto dalam kunjungannya ke Sarajevo pada 3 Maret 1995, dan selesai dibangun dan diresmikan pada era Presiden Megawati pada tahun 2001.  Masjid ini keren, besar dan nampak megah dari kejauhan.   Di samping sebagai masjid,  ia sekaligus adalah Indonesian Cultural Center. 

Maka mengunjungi Bosnia Herzegovina adalah mengunjungi masa lalu, mengunjungi sisa-sisa kebesaran Muslim masa silam, mengunjungi luka-luka akibat perang Balkan, dan merayakan persaudaraan dua negeri dan dua bangsa yang ditubuhkan melalui masjid besar bernama Istiqlal alias kemerdekaan...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun