Selanjutnya, tentang NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) harga mati, kupikir, itu adalah suara semua warga bangsa yang terwakili oleh para pendiri bangsa. Walaupun NKRI harga mati tidak secara persis disebut-sebut oleh para pendiri bangsa, semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah indikasi NKRI harga mati. Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau, ratusan bahasa daerah, beragam agama, dan kemajemukan-kemajemukan lainnya, bersatu padu membentuk NKRI.
Adalah benar bahwa hal-hal yang dicita-citakan, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia belum tercapai seperti diharapkan, bukan berarti cita-cita itu hanya pepesan kosong. Maka, menurut pikiran Penulis, integritas setiap anak bangsa diharapkan sedemikian tinggi untuk bersama-sama mengejar keterwujudan cita-cita tersebut.
Pancasila sebagai dasar negara, belum teramalkan oleh segenap warga NKRI sebagaimana mestinya. Di sana-sini masih banyak penggangguan terhadap umat beragama melaksanakan ibadahnya, di sana-sini masih ada 'perbudakan', di sana-sini masih ada upaya pemecahan bangsa, di sana-sini masih ada tokoh yang ingin memaksakan kehendak tanpa alas kewenangan, di sana-sini masih ada kelompok masyarakat yang diperlakukan tidak adil, itu semua bukan kesalahan Pancasila. Menurut Penulis, itu semua karena Pancasila masih dijadikan rumusan saja, belum diupayakan benar-benar sebagai acuan perilaku tiap insan Indonesia.
Nah, itu jawaban dari Penulis untuk sementara ini. Dipersilakan bagi Kompasianer lainnya untuk berpartisipasi memberi jawaban bagi Aamir Darwis sesuai tajuk tulisannya. Penulis masih menyatakan dan mengakui "NKRI harga mati". Bagi Penulis, kesatuan bangsa ini, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote harus tetap padu, bekerja bersama untuk mewujudkan cita-cita nasional.
Penyokong untuk NKRI harga mati, menurut pendapat Penulis, ialah tekad segenap warga NKRI, baik elemen awam, pemerintah, wakil rakyat, penyelenggara peradilan, penegak hukum, penjaga keamanan, semua. Sangat diperlukan integritas tiap warga NKRI menghayati kesatuan yang terbina, dan merawatnya untuk maju bersama. Dengan demikian, apabila ada sekelompok masyarakat yang menghendaki mengubah Pancasila dengan yang lain sebagai dasar negara, seluruh elemen masyarakat yang terbentuk dinamis sejak NKRI berdiri, wajib mengembalikan kepada yang sudah disepakati para pendiri bangsa. Pancasila, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Binneka Tunggal Ika, adalah empat pilar kebangsaan yang harus dipertahankan setiap warga NKRI.
Salam bhinneka tunggal ika.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H