Mohon tunggu...
Sotardugur Parreva
Sotardugur Parreva Mohon Tunggu... -

Leluhurku dari pesisir Danau Toba, Sumatera Utara. Istriku seorang perempuan. Aku ayah seorang putera dan seorang puteri. Kami bermukim di Jawa Barat.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mendalami Ilmu Agama Samawi Harus Plural?

13 Juli 2017   09:32 Diperbarui: 18 Juli 2017   15:59 1112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di atas sudah dikemukakan arti agama menurut KBBI. Selain itu, Penulis juga memandang perlu mengemukakan arti politik, yaitu 1 (pengetahuan) mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan (seperti tentang sistem pemerintahan, dasar pemerintahan); 2 segala urusan dan tindakan (kebijakan, siasat, dan sebagainya) mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain; 3 cara bertindak (dalam menghadapi atau menangani suatu masalah); kebijaksanaan.  Ringkasnya, politik berkaitan dengan hal-hal duniawi semata.

Pikiran perlunya pencampuradukan agama dan politik diperkuat dengan argumen, bahwa politik sesungguhnya harus memiliki rambu-rambu. Sebagai perilaku orang beriman, rambu-rambu politik harus menomorsatukan agama.  Dengan demikian maka rambu-rambu politik harus dicampur aduk dengan rambu-rambu agama, karena tujuan berpolitik hanya boleh karena Tuhan Yang Esa.  Selain itu, dipandang, tidak mungkin menegakkan agama jika tidak terlibat dalam urusan bernegara mengingat segala yang didapat dari negara adalah hasil keputusan-keputusan politik.  Maka, politik harus dicampur aduk dengan agama.

Menurut Penulis, sekali lagi, menurut Penulis, berdasarkan pengertian KBBI di atas, agama ialah ajaran, sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya,sementara politik berkaitan dengan hal-hal duniawi semata,  maka obyek dari agama dan politik sangat berbeda.  Agama mengatur tata kaidah keimanan, sementara politik berkaitan dengan peraihan kekuasaan duniawi.  Dengan kata lain, agama mengatur sikap manusia kepada Tuhannya untuk meraih kehidupan akhirat, sementara politik mengatur sikap manusia meraih kekuasaan hidup di dunia. Akhirat dan dunia adalah dua hal yang berbeda.

Maka, mencampuradukkan dua hal yang berbeda akan menimbulkan kerancuan.  Penulis sangat setuju dengan anjuran Yesus Kristus pada abad pertama Masehi yang berujar: "Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah."  Penulis artikan, hak Kaisar terkait dengan politik, dan hak Tuhan terkait dengan agama.  Manusia dianjurkan memisahkan urusan politik dari urusan agama, walaupun dalam segala sikap harus disemangati oleh agama, namun tidak dicampur aduk.  Urusan politik (-memberikan hak Kaisar-) harus dipisahkan dari urusan agama (-memberikan hak Tuhan-).

Demikian dan terima kasih sudah membaca artikel ini.

Salam bhinneka tunggal ika.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun