Diperlukan sentuhan soft skill dan emotional intelligence. Kita bisa memikirkan jalan lain selain memberlakukan larangan. Mungkin kita bisa sedikit membengkokkan regulasi itu supaya ojek selamat. Tetapi kita harus jeli memilah milah mana yang harus diberikan kelonggaran, berdasarkan derajat beratnya pelanggaran itu. Tidak berarti orang naik di atas atap KRL itu jadi dilegalkan. Cukup aturan gojek saja yang direview.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!