Ada notifikasi sms: FB Chat aktif 30hr Rp8800 s/d 28/05/2015. Stop: *1223*3266#. Poin km bertambah 35 poin. Raih ksempatan dpt motor,uang&pulsa. Akses layanan ktk M ke 32666.
Jadi dengan memilih nomor 7 (MyInfo) kita akan langsung didaftarkan ke layanan FB Chat dan langsung dipotong Rp.8.800,- tanpa persetujuan konfirmasi. Hal ini jelas melanggar aturan BRTI yang melarang mendaftarkan pelanggan ke layanan berbayar tanpa persetujuan. Apalagi dalam hal ini operator seluler sengaja menyamarkan layanan berbayar ini dengan nama MyInfo yang akan membuat pelanggan terjebak.
Menjebak pelanggan dengan cara seperti ini bisa mengeruk keuntungan banyak, tapi caranya haram. Kalau sejumlah kecil pelanggan misalnya 1000 orang sehari terjebak, maka sudah berhasil mengantongi Rp.8.800.000,- Ini angka cukup konservatif, mengingat jumlah pelanggan puluhan juta, sehingga angka 1000 orang itu cuma kurang dari 0,01 % saja. Mencomot uang haram model begini dalam sebulan dapat 264 juta rupiah.
Mudah mudahan BRTI bukan sekedar pura pura tak tahu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H