Mohon tunggu...
Ruslan H
Ruslan H Mohon Tunggu... -

Technology Enthusiast, sms : 0881-136-5932

Selanjutnya

Tutup

Nature

SKK Migas Dijerat Kondensat oleh Bareskrim, Apakah Kondensat itu?

7 Mei 2015   09:40 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:17 6975
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 2: Gas Gathering Station hasil karya penulis ini menghasilkan Kondensat.

Kondensat merupakan hidrokarbon cair yang didapatkan dari sumur gas atau sumur minyak bercampur gas. Dalam kondisi temperatur dan tekanan sekitar, kondensat ini bentuknya mirip dengan bensin dan mudah terbakar. Gas yang baru keluar dari sumur lapangan itu biasanya masih basah karena bercampur cairan hidrokarbon. Cairan kondensat dipisahkan dari gas melalui alat bernama separator atau scrubber. Bentuknya merupakan bejana bertekanan (pressure vessel) dan gas ini dilewatkan ke dalamnya. Skemanya ditunjukkan pada gambar 1 berikut ini.

[caption id="" align="aligncenter" width="432" caption="Gambar1: Skema Pemisahan Kondensat"][/caption]

Pada stasiun pengumpul minyak/gas selalu terdapat scrubber ini. Demikian juga pada booster station yang terdapat di jalur pipa gas. Kondensat dipisahkan dari gas supaya gasnya menjadi ‘kering'. Waktu melewati scrubber maka kondensat ini akan terkumpul di bagian bawah scrubber. Kondensat yang terkumpul kemudian ditransfer ke tanki penampungan. Gas yang keluar dari scrubber yang sudah hilangkan kondensatnya menjadi kering tanpa ada cairan yang membuatnya basah. Kondisi gas yang kering ini aman untuk dilewatkan di kompresor yang digunakan menaikkan tekanannya. Butiran hidrokarbon cair bisa merusak kompresor.

[caption id="" align="aligncenter" width="464" caption="Gambar 2: Gas Gathering Station hasil karya penulis ini menghasilkan Kondensat."]

Gambar 2: Gas Gathering Station hasil karya penulis ini menghasilkan Kondensat.
Gambar 2: Gas Gathering Station hasil karya penulis ini menghasilkan Kondensat.
[/caption]

Karena kondensat ini mirip bensin, maka cairian ini bisa dimasukkan ke dalam tanki mobil untuk menghidupkan mesin. Hanya saja efeknya tidak bagus buat mesin, kadang kadang ada parafin yang bisa menyumbat injector/karburator mesin. Para pekerja di booster station sering mengisi mobilnya dengan kondensat ini. Pada platform produksi lepas pantai di laut juga kadang kadang didatangi nelayan untuk mencuri kondensaat ini. Beberapa remote platform di tengah laut ini memang tidak dijaga operator sehingga sering dimasuki pencuri. Nelayan menggunakannya untuk menghidupkan mesin.

Pada beberapa lapangan minyak yang memproduksi minyak sangat kental maka kondensat ini digunakan untuk mengoplos supaya lebih encer. Minyak kental sangat memberatkan mesin pompa yang mentransfer minyak kelokasi lain. Dengan dioplos kondensat maka minyak menjadi agak encer sehingga mudah dipompa. Tenaga yang diperlukan tidak terlalu besar.

SKK Migas membawahi operator Production Sharing Contract (PSC) dimana banyak menghasilkan gas, otomatis kondensat yang dihasilkan juga banyak. Cairan hidrokarbon ini dikumpulkan di terminal minyak yang kemudian akan dijual. Salah satunya adalah di terminal minyak Senipah, Kalimantan Timur. Sama seperti crude oil, maka kondensat ini hasilnya juga akan dibagi antara PSC dan Pemerintah Indonesia. Pembeli kondesat antara lain adalah perusahaan petrokimia. Yang dipermasalahkan Bareskrim Polri sekarang ini adalah kondensat bagi hasil milik pemerintah. Pembelinya adalah perusahaan petrokimia PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI).

---

Catatan : semua gambar adalah dokumen pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun