Mohon tunggu...
Ruslan H
Ruslan H Mohon Tunggu... -

Technology Enthusiast, sms : 0881-136-5932

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Anggota DPRD Pantas Digaji 150 Juta?

24 Maret 2015   15:06 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:07 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar dari Kompas Online

Beberapa hari yang lalu saya membaca berita di kompas online berjudul : "Anggota DPRD DKI Merasa Pantas Digaji Rp 70 Juta-Rp 150 Juta Sebulan". Hal ini dikemukakan oleh anggota DPRD DKI Bestari Barus. Dia membandingkan pendapatan dprd dki dengan dprd Tangerang selatan yang lebih besar. Ini menimbulkan rasa iri dan keluar lah uneg-uneg nya. Bisa dilihat di link di bawah ini.

http://megapolitan.kompas.com/read/2015/03/20/0838079/Anggota.DPRD.DKI.Merasa.Pantas.Digaji.Rp.70.Juta-Rp.150.Juta.Sebulan

[caption id="" align="aligncenter" width="240" caption="Gambar dari Kompas Online"][/caption]

Beberapa profesi memang kita ketahui mendapatkan bayaran besar. Kita lihat contoh contoh berikut:

A. Di pabrik rokok di Jawa Timur ada seseorang yang ahli membedakan kualitas tembakau dengan cara mencium baunya.

B. Di perusahaan minyak di Sumatera ada tool pusher di bagian pengeboran yang bisa mendeteksi adanya kandungan gas berbahaya di bawah tanah dengan cara menjilat air yang keluar dari operasi pengeboran tersebut.

Dua orang pada contoh A dan B di atas adalah gambaran tentang orang yang menjual expertisenya dan dibayar mahal. Pekerja menjual keahliannya, perusahaan membayar upah berdasarkan keahlian yang dimiliki. Dua duanya sangat bermanfaat bagi perusahaan. Pabrik rokok itu akan mendapatkan keuntungan besar dengan terjaminnya kualitas tembakau yang digunakan. Perusahaan minyak akan mendapatkan keuntungan dengan berkurangnya resiko blow out akibat gas tak terduga.

Profesi profesi lain juga dibayar berdasarkan azas manfaat. Dokter ahli bedah jantung, ahli pengelasan bawah laut, pilot jumbo jet semuanya akan dibayar dengan mengukur manfaat selain juga faktor kelangkaan. Pembantu rumah tangga dadakan bisa jadi akan menjadi mahal ketika musim mudik lebaran. Mereka bisa menawarkan jasanya dengan harga yang lebih tinggi dari biasanya. Di sini juga berlaku azas supply & demand.

Untuk pekerjaan yang dibayar negara, maka harus dipikirkan azas keadilan. Mereka mereka yang mengabdi dan dibayar negara itu artinya dibayar menggunakan uang rakyat. Mungkin contoh ekstrim adalah dari negara monarki Kerajaan Inggris. Para pangeran dan puteri dari keluarga kerajaan dibayar negara tanpa perlu bekerja. Rakyat Inggris yang dibebani pajak tinggi boleh gigit jari dan iri sama keluarga kerajaan. Kalau untuk negara republik tidak bisa seperti itu, semestinya.

Di Republik Indonesia ini orang juga bisa bikin bikin akal akalan supaya hidup enak seperti keluarga monarki. Negara dianggap milik nenek moyangnya. Orang tidak bekerja dibayar mahal, pake duit negara, berarti duit rakyat. Ini karena nepotisme. Mari kita lihat kasus berikut.

Waktu Rudi Rubiandini ditangkap KPK dua tahun yang lalu, Dahlan Iskan membuat dua pernyataan seperti ini :

(1). "Punya jabatan di SKK Migas itu godaannya sangat banyak dan besar. Saya angkat dia jadi Komisaris biar dia gak tergoda dengan suap. Saya bilang gini waktu itu 'Kang, saya angkat jadi Komisaris Bank Mandiri maksudnya agar nggak korupsi atau terima suap di SKK Migas. Lantas dia bilang ya," ungkap Dahlan menirukan apa yang disampaikan Rudi waktu itu. Menurut Dahlan, menjadi Komisaris Bank Mandiri, Rudi akan mendapat gaji perbulan sekitar Rp 82 juta. Gaji tambahan itu dirasa cukup untuk menutupi agar Rudi tidak gelap mata tergoda suap.

http://www.jpnn.com/read/2013/08/15/186274/Dahlan-Iskan-Pilih-Rudi-jadi-Komisaris-Biar-tak-Tergoda-

(2). Namun demikian, Dahlan hingga saat ini belum mencari siapa yang akan menjadi pengganti Rudi di Bank Mandiri. Posisi komisaris di suatu perusahaan tidak begitu berpengaruh sehingga masih ada waktu untuk mencari pengganti. "Penggantinya tidak harus diganti sekarang. Artinya komisaris berkurang satu tidak pengaruh apa apa. Sudah diberhentikan tidak terima gaji lagi," tutupnya.

http://www.merdeka.com/uang/jadi-tersangka-dahlan-pecat-rudi-sebagai-komisaris-mandiri.html

Dari dua pernyataan tersebut di atas bisa disimpulkan bahwa Rubiandini adalah karyawan abal2 yang menikmati gaji buta 82 juta per bulan dari Bank Mandiri. Gaji di SKK Migas sudah ratusan juta. Bank Mandiri bukanlah kepunyaan Dahlan Iskan. Jadi uang bulanan 82 juta itu diambil dari uang Mandiri yang berarti uang negara. Di Indonesia pun ternyata orang bisa foya foya menikmati uang besar tanpa perlu kerja seperti pangeran dan putri kerajaan Inggris.

Sekarang balik ke uneg uneg anggota DPRD yang merasa pantas digaji 150 juta sebulan. Mereka dibayar dengan unang rakyat. Tentu saja harus ditanyakan dulu ke rakyat yang membayarnya. Rakyat akan menilai manfaat dan mudharat DPRD, baru kemudian menyetujui kenaikan gaji yang diminta. Selama ini yang diingat masyarakat banyak mudharatnya.

Beberapa tahun lalu beberapa anggota DPRD berbondong-bondong pergi ke negeri Belanda. Tujuannya untuk melihat arsip di Belanda guna menentukan tanggal yang pasti hari jadi Provinsi Jawa Timur. Ini adalah foya foya menghabiskan duit rakyat. Tidak ada gunanya sama sekali. Pada kenyataannya sepulang dari Belanda tanggal yang lama tetap dipakai.

Hari Jumat lalu merupakan hari penting bagi pemprov dan DPRD DKI. Itu adalah hari terakhir untuk menyelesaikan pembahasan RAPBD DKI yang sudah dikembalikan mendagri untuk dikoreksi. Pada hari sepenting itu ternyata ketua DPRD DKI Prasetyo menghilang, HP dimatikan. Bisa dibayangkan betapa pada saat seperti itu bisa bisanya kabur. Kapen Smith yang membawa kapal Titanic menyeberangi Atlantik saja memilih bertahan di kapal sampai tenggelam. Inilah profesionalisme dan tanggung jawab dari seorang kapten kapal. Akhirnya DPRD menolak menyelesaikan pembahasan.

Tidak tahu juga, apa rakyat setuju menaikkan gaji mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun