Mohon tunggu...
Hreeloita Dharma
Hreeloita Dharma Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa

i'm human that want to be a human.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Banyak Data Tak Lengkap, Dapatkah Pemilu 2019 Berjalan dengan Aman?

30 Maret 2019   00:52 Diperbarui: 30 Maret 2019   01:06 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sumber Foto : Dokumen Pribadi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga memiliki andil yang besar dalam menyebarkan berbagai informasi terkait pemilu terhadap masyarakat. Sosialisasi yang diberikan dapt berupa pertemuan atau menyebarkan informasi berupa power point melalui via Whatsapp yang disebarkan melalui ketua TPS masing-masing daerah. 

Seperti yang dilakukan oleh KPU di RPTRA Komplek Marinir Cilandak Kamis,28 Maret 2019 lalu. Disana, anggota dari KPU melakukan sosialisasi yang terkait dengan pemilu seperti tipe pemilih, aturan dari pemerintah menyangkut pemilihan, denah TPS, hingga sah atau tidaknya coblosan pada kertas pemilihan

KPU membagi masyarakat yang menjadi pemilih dalam pemilu 2019 kedalam tiga jenis tipe pemilih. Tipe pertama adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pemilih ini adalah pemilih tetap yang sudah terdaftar dan sesuai dengan wilayahnya. Saat pencoblosan nanti masyarakat yang masuk kedalam tipe ini akan membawa surat C6 yang merupakan undangan. 

Tipe kedua adalah Daftar Pemilih Tetap-Baru (DPT-b). Tipe ini telah tinggal disuatu wilayah namun posisinya ia tidak sedang berada dalam wilayah tersebut. Merekalah yang memerlukan form A-5 agar dapat tetap mencoblos dengan pindah tempat coblos nantinya. Tipe terakhir adalah Daftar Pemilih Khusus (DPK). Pemilih ini adalah pemilih yang namanya tidak terdaftar dimanapun. DPK hanya diperbolehkan memilih calon eksekutif saja. Tipe ini diberikan kesempatan memilih rentang waktu jam 12.00 hingga 13.00 saja.

thumbnail-5c9e5b1d95760e780134b12d.jpg
thumbnail-5c9e5b1d95760e780134b12d.jpg
Sesi wawancara dengan salah satu anggota BAWASLU.

Sumber Foto : Dokumen Pribadi

Ardhana, salah satu anggota Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) mengatakan bahwa persiapan pemilu telah dilakukan tidak pada saat mendekat tanggal 17 April mendatang saja namun telah dipersiapkan dari akhir tahun 2017 lalu. Pada awal persiapan, yang dipersiapkan adalah kemutakhiran data para pemilih. 

Dilakukan dengan cara mencocokkan data pemilih pemilu terakhir dengan kondisi data kependudukan sekarang disinkronkan antara data pemilu terakhir dengan data pemilih potensial dari KEMENDAGRI. 

Kemudian masuk ke tahap verifikasi peserta pemilu seperti yang sudah ada dalam PKPU No.7 tahun 2018 tentang tahapan verifikasi peserta dari calon partai politik, calon legislatif, hingga paslon. setelah tahap verifikasi peserta pemilu selesai, dilajutkan dengan tahap kampanye yang sudah diselenggarakan sejak 23 September 2018 lalu. 

Selain memiliki peran dalam mengawasi tahapan persiapan pemilu, BAWASLU juga mengobservasi lapangan untuk melihat berapa banyak jumlah pengawas yang ada pada TPS dan seperti berapa persen wanita yang terlibat di dalam lokasi TPS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun