Dari tahun ke tahun tingkat usia produktif yang siap terjun ke dunia kerja di Indonesia semakin meningkat namun lowongan perkerjaan yang tersedia tidak sebanding dengan tingkat usia produktif yang tersedia. Akibatnya jumlah tingkat pengangguran semakin meningkat. Jumlah tersebut akan terus meningkat pesat dikarena dalam beberapa tahun ke depan Indonesia harus menghadapi MEA (Masyarkat Ekonomi ASEAN) yang dimana dampaknya akan ada tenaga kerja dari kawasan ASEAN yang tentu akan datang ke Indonesia.
Dari isu-isu diatas, membuat banyak perusahaan yang melakukan perekturan karyawan dengan tidak masuk akal serta tidak lazim. Dimana pengumuman tersebut disebarkan disosial media seperti Facebook,Whatsapp dan Instagram. Pengumuman tersebut biasanya diposting hampir setiap hari dengan informasi yang sama namun  dilakukan oleh orang yang berbeda. Seperti yang termuat pada gambar dibawah ini.
Secara etika bisnis perusahaan tersebut sangat tidak layak untuk ditiru serta dimasuki. Secara perusahaan tersebut hanya memanfaatkan tenaga dari karyawan dengan secara gratis dengan asumsi karyawan tersebut tidak dapat menawarkan produknya. Namun apabila berhasil menawarkan produknya karyawan tersebut baru bisa menikmati hasil mereka. Secara etika yang berlaku, seharusnya perusahaan tersebut harus memberikan gaji pokok serta biaya transportasi kepada karyawannya sebagai balas jasa dan usaha mereka dalam mencoba mencarikan keuntungan ke depannya.
Terlepas dari fakta yang ada, hal seperti ini dapat terjadi dikarena dari cara rekrutmen karyawan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut sudah menyimpang. Tentunya perusahaan yang memiliki intergitas yang baik  memiliki cara rekrutmen karyawan yang tepat. Dimana tata cara perekrutan karyawan yang baik  dan tepat sebagai berikut:
1. Pengumuman
Memberikan Informasi yang sebenar-benarnya dan jelas kepada Publik terkait lowongan pekerjaan yang tersedia.
- Sebuah perusahaan yang baik dalam proses perekrutan karyawan tentunya harus memberikan informasi yang sebenar-benarnya serta jelas kepada publik. Hal ini wajib dilakukan agar para pelamar atau pencari kerja dapat memilih pekerjaan  yang sesuai dengan standar pendidikan dan skill mereka. Misalnya perusahaan memerlukan karyawan yang akan ditempatkan di bagian admin dengan kualifikasi pendidikan minimal S1 dan pengalaman kerja minimal 1 tahun. Tentunya perusahaan harus menempatkan bagian posisi pekerjaan sesuai dengan informasi yang ditampilkan dipublik dan bukan malah menempatkan posisi yang tidak sesuai. Serta jangan memberikan informasi yang tidak penting kepada orang-orang yang tidak mempunyai kesempatan kerja diperusahaan tersebut. Seperti informasi yang ditampilkan ke publik hanya untuk formalitas, namun pada kenyataannya perusahaan telah mendapatkan seseorang untuk mengisi posisi yang dibutuhkan.
Â
2. Memilah atau Screening
Setelah batas pengumuman telah usai serta banyak berkas yang diterima, maka langkah selanjutnya adalah memilah berkas yang ada berdasarkan kualifikasi yang dibutuhkan seperti pendidikan,pengalaman kerja, catatan kriminal dan media sosial. Keempat faktor ini sangat penting karena hal ini dapat mencerminkan orang seperti apa yang akan masuk ke dalam suatu perusahaan.
- Pendidikan, hal ini penting karena tentunya perusahaan ingin mendapatkan pekerja yang dapat membantu dan berkerja dengan cepat, jelas serta tepat waktu. Karena apabila perusahaan memerlukan tenaga kerja yang dimana pendidikan terakhirnya S1 tentunya standar pekerjaan yang diberikan akan setara dengan pendidikannya.
- Pengalaman kerja, faktor ini juga tidak kalah penting karena apabila pelamar yang memiliki pengalaman dibidang yang sesuai dengan posisi yang dibutuhkan oleh perusahaan maka pengalaman kerja pelamar tersebut dapat menjadi point plus untuk mereka.
- Catatan kriminal, faktor ini yang wajib diperhatikan oleh setiap perusahaan karena apabila perusahaan salah memilah hal ini bisa memberikan dampak kerugian ke depannya apabila memasukan pekerja yang memiliki catatan criminal. Catatan criminal ini dapat dilihat dengan cara melihat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)dari para pelamar.
- Sosial Media, faktor ini akhir-akhir menjadi penting untuk diperhatikan karena maraknya penyebaran isu hoax dan ujaran kebencian yang dilakukan disosial media. Maka faktor ini juga harus diperhatikan jangan sampai perusahaan mendapatkan pekerja yang dapat membuat nama baik perusahaan buruk secara tidak langsung karena memiliki karyawan yang suka menyebarkan isu hoax dan ujaran kebencian di  akun sosial media mereka. Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengecek akun sosial media mereka secara langsung.
3. Pengujian atau Testing