Sementara itu KBRI Qatar juga turut mencari tau terkait Status Kewarganegaraan Andri Syahputra dikatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Qatar masih mencatat keluarga Agus Sudarmanto dan putranya, Andri Syahputra, sebagai pemegang paspor Indonesia. Pelaksana Fungsi Politik KBRI di Doha, Boy Darmawan, mengungkapkan, keluarga tersebut masih tercatat sebagai warga negara Indonesia (WNI). "Ya. Masih dan tercatat sebagai WNI," kata Boy kepada Republika, Jumat (31/3).
Boy juga mengatakan menjadi warga negara Qatar, bukan perkara gampang. mereka yang bermain di timnas negara itu, belum tentu berkewarganegaraan Qatar. "Sulit sekali untuk menjadi WN (warga negara) Qatar. Di sini yang ikut timnas (Qatar) belum tentu dijamin menjadi warga negara," kata Boy. Qatar pun, kata dia, tak menganut paham kewarganegaraan ganda. di sini
“Banyak pesepak bola di Qatar yang bermain bersama timnas Qatar. Tapi, mereka bukan warga negara Qatar Banyak orang asing ikut timnas dikirim bela Qatar. Tapi jika kembali dari Qatar, mereka tetap warga negara masing-masing.”
Jadi sebagai penutup tulisan ini tentu ada baiknya pemikiran wefi menjadi perhatian utama bagi PSSI toh itu memang menjadi tugas mereka untuk mencetak pemain lewat Asprov hingga kompetisii. Sehingga Indonesia dengan demikian Indonesia tidak akan pernah khabisan talenta pesepakbolanya.
Borneo 2 April 2017
Salam Olah Raga
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H