Kalau kita hitung dari sekarang kira-kira lebih kurang 18 hari lagi, PSSI kembali menggulirkan kompetisi sepak bola liga profesionlnya yang diberi nama Liga 1. Sebanyak 18 klub sudah dipastikan akan menjadi kontestan pada kompetisi resmi pertamanya sejak menerima sanksi dari FIFA tahun 2015 silam.
Melihat kondisi waktu yang bias dikatakan sudah sangat mepet ini, verifikasi klub harus segera dilakukan. Seperti yang diberitakan hari ini Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) sepertinya sudah kehabisan kesabaranya kepada PSSI. Mereka meminta PSSI segera melengkapi berkas Liga 1 untuk diverifikasi.
BOPI memang mendapat mandat dari Kemenpora agar segera melakukan verifikasi klub peserta liga tersebut. Namun sepertinya BOPI mendapat hambatan dari PSSI. KArena faktanya hingga saat ini mereka belum juga mendapatkan berkas verifikasi tersebut.
"Kita sudah disuruh gerak cepat sama Menpora (Imam Nahrawi) untuk verifikasi. Tapi PSSI sampai sekarang belum masuk berkas verifikasi," ujar Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho.
Menurut BOPI, seharusnya PSSI mengajukan satu bulan sebelum Liga 1 berjalan. Sekarang sudah lewat jauh. Oleh karena itu BOPI terpaksa memberi deadline kepada PSSI paling lama akhir Maret ini yang artinya hanya tinggal dua hari lag.
Memang sebelum ini seperti yang pernah diberitakan PSSI sudah memutuskan, kompetisi kasta tertinggi di Indonesia dinamai dengan Liga 1 dengan sponsor utamanya Go-Jek itu, akan mulai bergulir pada 15 April 2017 mendatang namun anehnya, selain dari soal berita kick-off dan sponsor utama, belum ada lagi terdengar keputusan lain menyangkut kompetisi ini, seperti halnya terkait dengan verifikasi klub peserta tentu ini sudah menjadi sebuah kewajiban.
Memng seperti diberitakn juga PSSI pernah meminta kepada semua kontestan Liga 1 harus bersiap-siap melengkapi dokumen mereka sebelum kompetisi dimulai. PSSI dikatakan akan melakukan Verifikasi melalui operator kompetisi terkait dengan kelengkapan peserta sebagai klub profesional.
Dikatakan ada lima aspek yang harus dipenuhi nantinya, seperti aspek legal alias badan hukum (legal), infrastruktur, finansial, supporting yang terkait dengan pembinaan usia muda, serta personel dan administrasi.
Dari lima syarat penting tersebut, PSSI memutuskan hanya tiga syarat yang wajib dipenuhi untuk semua peserta. Yakni aspek legal, finansial, dan infrastruktur. Seperti yang disampaikan Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono "Dari lima aspek verifikasi yang ditentukan, kami fokus pada tiga diantaranya. Yaitu Legal, Finansial dan Infrastruktur,"
Aspek legal, Hal ini terkait dengan penilaian legalitas klub, lisensi maupun badan hukum klub, termasuk juga kejelasan mengenai kepemilikan klub. Karena memang faktanya tidak sedikit klub yang berpindah tangan dalam hal pengelolaan. Misal, Persija Jakarta dengan masuknya Gede Widiade yang sebelumnya notabene adalah pemilik saham juga di Bhayangkara FC.
Aspek finansial. Dalam hal ini klub harus sehat secara keuangan, memastikan tidak ada tunggakan gaji bagi para pelaku sepakbola lainya. Dan yang terpenting juga adalah memastikan ketersediaan dana selama kompetisi berlangsung.
Aspek insfratruktur, hal ini terkait dengan penunjukan stadion yang dinilai layak untuk menggelar pertandingan, termasuk juga kejelasan stadion yang akan digunakan saat bermain kandang. Mengingat memang ada klub yang bergeser home based-nya seperti macam Bhayangkara FC dari Surabaya ke Stadion Patriot Bekasi.
Mengingat sudah mepetnya waktu, tentu pertanyaanya adalah kapan verifikasi klub ini sesunguhnya akan dilaksanakan? Seperti kita ketahui, Waketum PSSI Djoko Driyono pernah mengatakan, pelaksanaan verifikasi akan dilakukan diawal April sebelum kick off kompetisi. Sementara Untuk teknis pelaksaan di serahkan sepenuhnya kepada operator baru bernama PT Liga Indonesia Baru.
"Teknis pelaksanaannya menunggu rapat klub dengan operator kompetisi yang akan dilaksanakan akhir bulan ini karena kesepakatannya dua pekan setelah pertemuan lalu (16/3). Termasuk apakah verifikasi didatangi ke masing-masing klub atau hanya mengecek kelengkapan administrasi saja. Semua akan diputuskan di rapat itu," jelasnya.
Dikatakan juga PSSI nantinya sekalian akan mengecek untuk penerapan lisensi klub profesional bagi ke 18 klub peserta Liga 1 ini. Dari lima aspek itu yang disebutkan diatas terdapat 49 item yang harus dipenuhi. Kalau terpenuhi nantinya klub-klub tersebut akan bisa berkompetisi di level antar klub Asia. PSSI berencana akan menerapkan lisensi klub profesional berstandar AFC ini di musim kompetisi 2018 nanti.
Fakta bahwa dalam dua tahun terakhir, hanya tiga klub yang sudah memenuhi persyaratan standar lisens klub ini yakni, Persib Bandung, Persipura Jayapura, dan Arema FC. Sementara untuk 2018 nanti, Indonesa akan mendapatkan tiga slot untuk kejuaraan level Asia. Satu slot untuk kualifikasi Liga Champions Asia dan dua slot langsung tampil di putaran final Piala AFC.
Sejauh ini yang menjadi kekurangan atau kedala utama bagi klub Indonesia, adalh soal intrastruktur seperti fasilitas stadion, dan lapangan latihan, serta terkait lisensi kepelatihan, Untuk catatan lisensi klub ini merupakan syarat mutlak untuk ikut terlibat di turnamen level Asia. Jadi kalau seandainya predikat juara kompetisi 1-3 klub belum terlisensi, sementara peringkat 4-6 sudah, maka bisa saja nantinya jatah untuk tampil di AFC Cup dan Liga Champions Asia bergeser ke peringkat empat dan enam tersebut.
Sebelumnya persoalan verifikasi klub ini pernah menjadi momok juga bagi klub-klub peserta kompetisi liga nasional dimusim 2015-2016 lalu. Dimana seperti kita ketahui waktu itu PSSI tetap ngotot menggulirkan kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia ini dengan 18 klub padahal Bopi tidak mengeluarkan rekomendasi untuk klub Arema Cronus dan Persebaya Surabaya.
Meski BOPI menyatakan tidak meloloskan Arema dalam verifikasi untuk LSI 2015, CEO PT Liga Indonesia Joko Driyono yang juga Sekjen PSSI ini memastikan tidak ada perubahan proyeksi yang telah disusun. "Prinsipnya, PT LI ingin menjalankan sesuai apa yang digariskan PSSI dan untuk peserta, kami harus menjalankannya dengan 18 klub untuk menjaga validitas yang telah ditetapkan PSSI, tidak ada pengecualian. Arema dan Persebaya Surabaya tetap dalam posisi sebagai peserta LSI 2015 dan tetap melakukan persiapan kompetisi," tegas Joko wkatu itu.
Alasan BOPI waktun itu menurut Ketuanya Noor Aman, klub Arema Malang dan Persebaya Surabaya terkendala legalitas."Kita sudah tahu, dua klub ini terkendala warisan masa lalu yang belum terselesaikan, antara kedua kelompok yang mengklaim kepemilikan klub," katanya.
Namun anehnya keputusan BOPI tersebut tidak berpengruh bagi klub yang dinyatakan tidak lolos mereka tetap berpegang pada pengelola liga waktu itu, yakni PT Liga Indonesia. Sementara Badan Sepak Bola Dunia (FIFA) juga menyatakan agar PSSI tetap independen dan tidak boleh terpengaruh pihak luar dalam menjalankan agenda-agenda sepak bola di Indonesia.
FIFA mengingatkan PSSI sebagai anggota asosiasi agar bisa mengelola urusannya sendiri secara independen tanpa pengaruh dari pihak luar sebagaimana diatur pasal 13 dan 17 Statuta FIFA. Adapun pasal 13 ayat 1 Statuta FIFA menyebutkan bahwa anggota asosiasi harus tetap independen, sedangkan pasal 17 ayat 4 menjelaskan FIFA tidak akan mengakui keputusan yang dibuat oleh badan tidak resmi dari asosiasi lokal.
Padahal dasar dari keputusan BOPI terebut adalah Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. BOPI menilai klub layak untuk mengikuti kompetisi ISL berdasarkan lima aspek yakni dari aspek legalitas, aspek keuangan, aspek pelaku olahraga profesional, aspek pembinaan usia muda, dan aspek kegiatan sosial.Hasilnya ditetapkan dalam tiga kategori masing-masing memenuhi persyaratan penuh (kategori A), direkomendasi dengan catatan ringan (kategori B), dan belum direkomendasi (kategori C).
Sementara alasan, PT Liga Indonesia waktu itu untuk tetap menjalankan roda kompetisi dengan 18 klub karena statusnya hanya mengeksekusi keputusan PSSI. "Keputusan tersebut telah melalui Komite Eksekutif PSSI karena komite tersebut mempunyai kewenangan untuk menentukan jumlah klub, kapan, dan di mana dari sebuah kompetisi,".
Sementara bagi Menpora Imam Nahrawi waktu itu menegaskan bahwa keputusan BOPI yang hanya meloloskan 16 dari 18 klub untuk mengikuti kompetisi ISL musim 2015 2016 tersebut sudah sesuai UU Sistem Keolahragaan Nasional. "Tentu, tugas pemerintah menegakkan aturan dan kami melangkah dilindungi UU SKN serta jelas secara nyata bahwa menteri bertanggung jawab atas pembinaan, pengawasan, dan olahraga profesional termasuk langkah BOPI yang mengeluarkan rekomendasi 16 klub tersebut," kata Menpora.
Menurut pak Menpora waktu itu, semua pecinta dan pelaku sepak bola nasional harus memahami langkah yang diambil Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) tersebut. "Kalau tidak ditegakkan aturannya, mana mungkin mereka (16 klub) memenuhi syarat-syarat untuk mengikuti kompetisi musim ini," dan menambahkan "Kalau dalam UU SKN secara tegas dinyatakan, BOPI berhak mengeluarkan rekomendasi bahwa kemudian polisi melihat dari sisi lain, misalnya memberikan izin itu kewenangan kepolisian yang penting kami sudah melaksanakan aturan sesuai UU," ujarnya.
Akhirnya, karena tidak ada titik temu antara BOPI dan PSSI, Kemenpora pun menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada PSSI. Salam surat tersebut, PSSI dianggap mendorong Arema dan Persebaya yang tidak memperoleh rekomendasi dari BOPI untuk tetap melakukan pertandingan pada 4 dan 5 April 2015.
Dalam surat teguran tersebut Kemenpora meminta PSSI untuk memerintahkan klub Arema dengan PT Arema Cronus dan klub Persebaya Surabaya dengan PT Mitra Muda Inti Berlian untuk segera melaksanakan keputusan Ketua Umum BOPI terkait syarat legalitas klub dalam waktu tujuh hari sejak teguran tertulis.
Namun saat itu pertandingan tetap mengikutsertakan Arema dan Persebaya. Hal ini dianggap melanggar keputusan Ketua Umum BOPI No. SB.012/BOPI/KU/IV/2015. Akibat PSSI tidak menjalankan teguran tertulis yang dilayangkan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi tersebut, PSSI terancam dicabut izin olahraga atau kelembagaannya. Akhirnya itulah yang terjadi PSSI di sanksi oleh pemerintah dibekukan seluruh kegiatanya dan tidak diakui lagi oleh pemerintah yang belakangan juga diikuti dengan pemberian sanksi oleh FIFA..
Ok lah itukan dulu mudah-mudahan sekarang, hal seperti diatas tidak terjadi lagi. PSSI sudah berjanji ingin membangun tata kelola sepakbola secara benar sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo. Seperti yang dikatakan ketu BOPI "Karena janjinya ingin membangun tata kelola sepakbola yang baik, tapi situasi kaya gini aja urusan kompetisi aja buat diverifikasi sama BOPI saja mereka tidak bergerak menuju sepakbola yang benar,"
Sesunguhnya Verifikasi yang dilakukan BOPI hanya untuk melihat kesiapan dari operator dalam menyelenggarakan kompetisi dan klub dalam menghadapi liga dalam satu musim. “Yang kami (BOPI) verifikasi itu soal legalitas dari sisi negaranya. Misalnya, pajaknya, badan hukumnya, audit keuangan, aset legal, dan sebagainya,” sebut Heru.
Borneo 29 Maret 2017
Salam Olah Raga
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H