"Dalam konteks kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, terjadi karena relasi kuasa yang menimbulkan ketidakberdayaan korban. Umumnya pelaku memanfaatkan kerentanan, ketergantungan dan kepercayaan korban kepadanya," ujar Alimatul dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa, 9 Oktober 2021 (Budiman, 2022).
Â
Penutup
Mahasiswa UNRI yang menjadi korban pelecahan seksual oleh dosennya sendiri dan malah mendapat tuntutan balik oleh pelaku setelah melakukan pelaporan. Ini menjadi salah satu cerminan bahwa hak mahasiswa dan tenaga kerja untuk merasa aman dan terlindungi dari kekerasan seksual di lingkungan kampus belum terpenuhi.Â
Disahkannya Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 sebagai payung hukum PPKS di tingkat perguruan tinggi merupakan salah satu progress dalam upaya menciptakan lingkungan kampus yang merdeka dan aman dari kekerasan seksual.Â
Disahkannya UU TPKS juga dapat memperkuat legitimasi Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 karena kini sudah ada hubungannya dengan hukum yang tingkatnya lebih tinggi. Sinergi antara 2 hukum ini juga diperlukan untuk melawan dan mencegah kekerasan seksual baik di lingkungan umum maupun kampus. Terakhir, dengan adanya UU TPKS ini semakin menguatkan implementasi Permendikbudristek dan harus dikawal dalam pelaksanannya
Banyaknya pro kontra yang bemunculan seperti masalah pemilihan kata tidak menurunkan urgensi pentingnya menyegerakan pengaplikasian Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 .Â
Diharapkan kasus kekerasan seksual dapat diselesaikan sejalan dengan pengaplikasian Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 sehingga tidak menghambat pemenuhan hak masyarakat kampus terkait perlindungan atas kekerasan seksual. Adanya Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 merupakan langkah yang sangat besar dan vital yang dapat membawa angin segar terhadap penyelesaian masalah kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Oleh karena itu, mari kita kawal dan dukung implementasinya karena implementasi dari Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 sangat vital untuk melindungi segenap masyarakat kampus.
Penulis KajianÂ
- HPS ISMKI Wilayah 2 :
- Alif Ikhwanudin
- Anne Jehian Assa
- Liza Marestavia
- Rizki Fitrah Rahmani Saleh
- Esyl Faiza Rahma
- Nur Aida Hidayati
- Salfa Azizah Giyatsilah
- Muhammad Arief Darmawan
- Ade Zaidan Farras
- Nafisa Salma Wulandari
- Ihsan Febrianto Rahman
- Kastrat FK Unjani :
- Esyl Faiza Rahma
- Kendra Nabil Athallah
- Hayfa Ghassani Rahmat
- Tamma Rahagi Wibowo
- Daffa Nopriyanto
- Danisya Aliya Noer
- Rio Fabian WIjaya
- Muhammad Tafarrel Al Ghifari
    Referensi:
- Aeni, Siti Nur. (2022). [online] Available at:
- Anugrah Andriansyah (2022). Komnas Perempuan: Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Paling Tinggi di Universitas. [online] VOA Indonesia. Available at:  https://www.voaindonesia.com/a/komnas-perempuan-kasus-kekerasan-seksual-di-lingkungan-pendidikan-paling-tinggi-di-universitas/6525659.html  [Accessed 28 Apr. 2022].
- BBC News Indonesia. 2022. Mengapa 'tanpa persetujuan korban' dimaknai pelegalan kebebasan seks'? - BBC News Indonesia. [online] Available at: (Accessed: 24 April 2022).
- Budiman, A., 2022. Pakar Nilai Terlalu Mengada-ada Tuduhan Permendikbud 30 Legalkan Zina. [online] Tempo. Available at: (Accessed: 24 April 2022).
- Budiman, A., 2022. Urgensi Permendikbud 30 dalam Upaya Mencegah Kekerasan Seksual di Kampus. [online] Tempo. Available at: (Accessed: 24 April 2022).
- detikedu. 2022. Poin-poin Penting Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021. [online] Available at (Accessed: 24 April 2022).
- developer, m., 2022. Pendapat Pakar Hukum Unair Soal Polemik Permendikbudristek PPKS. [online] medcom.id. Available at: (Accessed: 24 April 2022).
- Franciska, C., 2022. Agni bicara: dugaan pelecehan seksual, UGM dan perjuangan 18 bulan mencari keadilan - BBC News Indonesia. [online] BBC News Indonesia. Available at:https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-47140598 [Accessed 30 April 2022].
- Indonesia, C. (2022) Eks Dekan Unri Divonis Bebas di Kasus Pelecehan Mahasiswi, nasional. Available at:https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220330150926-12-777972/eks-dekan-unri-divonis-bebas-di-kasus-pelecehan-mahasiswi (Accessed: 23 April 2022).
- Jayani, D. (2022) Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Terus Terjadi, Ini Datanya [online]. Available at:https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/03/10/kekerasan-seksual-di-lingkungan-pendidikan-terus-terjadi-ini-datanya (Accessed: 23 April 2022)
- Jdih.kemdikbud.go.id. 2022. [online] Available at (Accessed: 24 April 2022).
- Jawapos (2022). Available at:https://www.jawapos.com/nasional/06/01/2022/jumlah-pelapor-kekerasan-seksual-di-kampus-meningkat/ (Accessed: 23 April 2022).
- Kampus Merdeka (2022). Available at:https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/news/6/inilah-arti-kampus-merdeka-dalam-kebijakan-merdeka-belajar-ala-mendikbud-nadiem (Accessed: 23 April 2022)
- Kampus Merdeka (2022). Available at:https://www.kompasiana.com/mdfernanda/621588debb448638b06a5912/kampus-merdeka-peningkatan-atau-penurunan-kualitas-mahasiswa (Accessed: 23 April 2022).
- Kebijakan Kampus Merdeka: Re-Akreditas Terbaru Dari Menteri Pendidikan | Seleksi Mahasiswa Baru Telkom University (Registrasi, PIN) (2021). Available at: https://smb.telkomuniversity.ac.id/kebijakan-kampus-merdeka-re-akreditas-terbaru-dari-menteri-pendidikan/ (Accessed: 23 April 2022).
- Kekerasan Seksual Tersembunyi di Ruang-Ruang Kampus (2022). Available at: https://www.voaindonesia.com/a/kekerasan-seksual-tersembunyi-di-ruang-ruang-kampus-/6392176.html (Accessed: 23 April 2022).
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 2022. Permen Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi Tuai Dukungan. [online] Available at: (Accessed: 24 April 2022).
- Komnas Perempuan | Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. (2022). Kabar Perempuan. [online] Available at: https://komnasperempuan.go.id/kabar-perempuan-detail/peluncuran-catahu-komnas-perempuan-2022 [Accessed 28 Apr. 2022].
- KOMINFO, P., 2022. Tetaskan Solusi Cegah Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. [online] Website Resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI. Available at: (Accessed: 24 April 2022).
- Media, K., 2022. Urgensi Mekanisme Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus Halaman all - Kompas.com. [online] KOMPAS.com. Available at: (Accessed: 24 April 2022).
- Merdeka Belajar Episode Keempat Belas Tetaskan Solusi untuk Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi (2021). Available at: https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/11/merdeka-belajar-episode-keempat-belas-tetaskan-solusi-untuk-kekerasan-seksual-di-perguruan-tinggi (Accessed: 23 April 2022).
- Permendikbud No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi [JDIH BPK RI] (2022). Available at:https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/188450/permendikbud-no-30-tahun-2021 (Accessed: 23 April 2022).
- Permendikbudristek PPKS Diklaim Atasi Kasus Pelecehan Seksual di Kampus (2022). Available at:https://riau.suara.com/read/2022/04/19/201000/permendikbudristek-ppks-diklaim-atasi-kasus-pelecehan-seksual-di-kampus (Accessed: 24 April 2022).
- Purnamasari, D. M. (2021). Kontroversi Permen PPKS, Komnas HAM Sebut "Consent" Penting untuk Membuktikan. Kompas.Com. available at:https://nasional.kompas.com/read/2021/11/13/15233421/kontroversi-permen-ppks-komnas-ham-sebut-consent-penting-untuk-membuktikan?page=all#page2 (Accessed: 28 April 2022)
- Pro Kontra Perihal Kebijakan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 (2022). Available at:https://www.jurnalperempuan.org/warta-feminis/pro-kontra-perihal-kebijakan-permendikbudristek-no-30-tahun-2021 (Accessed: 23 April 2022).
- Violence against women (2021). Available at:https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/violence-against-women (Accessed: 23 April 2022).
- Zuhra, W. (2022) Testimoni Kekerasan Seksual: 174 Penyintas, 79 Kampus, 29 Kota, tirto.id. Available at:https://tirto.id/testimoni-kekerasan-seksual-174-penyintas-79-kampus-29-kota-dmTW (Accessed: 23 April 2022).