Mohon tunggu...
H. Alvy Pongoh
H. Alvy Pongoh Mohon Tunggu... Konsultan - Traveller & Life Learner

I am a very positive person who love to do the challenge things and to meet the new people. I am an aviation specialist who love to learn, share, discuss, write, train and teach about aviation business and air transport management.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ketua BPPD Minta Menparekraf Dukung Bitung Sebagai UCCN Gastronomy

15 Mei 2023   14:47 Diperbarui: 15 Mei 2023   14:53 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menparekraf RI Sandiaga Uno dan Ketua BPPD Kota Bitung H. Alvy Pongoh memakai Pakaian Tradisional Khas Bitung (Dokpri)

Hari Senin tgl. 15 Mei 2023 adalah batas waktu pengiriman dokumen "Dossier" pengajuan usulan UNESCO Creative Cities Network (UCCN) kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengusulan Anggota UCCN tahun 2023. Saat ini terdapat 6 (enam) Kota/Kabupaten yang mengikuti Nominasi UCCN tahun 2023 antara lain: Kota Bitung, Kota Surakarta, Kota Salatiga, Kota Depok, Kabupaten Bantul dan Kabupaten Ponorogo.

Pada tahun 2023 ini Pemerintah Republik Indonesia akan menominasikan 2 (dua) Kota atau Kabupaten dengan 2 (dua) kategori klaster yang berbeda untuk masuk kedalam anggota Jejaring Kota Kreatif UNESCO. UCCN yang dibentuk pada tahun 2004, kini telah menghubungkan hingga sekitar 300 kota di 90 negara di dunia yang terkategori dalam 7 klaster: Desain, Film, Gastronomi, Kriya & Seni Rakyat, Literatur, Media Art, Musik.

Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Bitung H. Alvy Pongoh secara resmi mengirimkan Surat kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Dr. H. Sandiaga Salahuddin Uno, BBA, MBA yang meminta dukungan Menparekraf kepada Kota Bitung sebagai UCCN Gastronomy City. Surat bernomor 001/SE/BPPD-BITUNG/V/2023 tertanggal 15 Mei 2023 ini menjelaskan berbagai fakta yang ada dan dimiliki oleh Kota Bitung sebagai dasar pertimbangan bagi Menparekraf.

Surat Ketua BPPD Kota Bitung kepada Menparekraf RI (Dokpri)
Surat Ketua BPPD Kota Bitung kepada Menparekraf RI (Dokpri)

Surat Ketua BPPD Kota Bitung kepada Menparekraf RI (Dokpri)
Surat Ketua BPPD Kota Bitung kepada Menparekraf RI (Dokpri)

Terdapat 5 (lima) fakta yang dikemukakan oleh Ketua BPPD Kota Bitung dalam surat permohonan dukungan kepada Menparekraf tersebut, antara lain:

Pertama, bahwa di Indonesia saat ini belum ada Kota atau Kabupaten yang masuk dalam UCCN kategori klaster Gastronomi. Kota Bitung yang terkenal sebagai Kota Ikan Cakalang memiliki potensi sumber daya perikanan dan pariwisata berbasis maritim, sehingga para pemangku kepentingan (stakeholders) pariwisata dan ekonomi kreatif Kota Bitung telah sepakat dan setuju untuk mengikuti Nominasi UCCN tahun 2023 kategori klaster Gastronomi.

Kedua, sebagai Kota Perikanan yang sudah ada dan diakui oleh Pemerintah Kolonial Belanda sejak tahun 1918, saat ini Kota Bitung memiliki 59 (lima puluh Sembilan) Unit Pengolahan Ikan (UPI) dengan total kapasitas terpasang sebanyak 1.447 ton per hari serta terdapat 7 (tujuh) pabrik pengalengan ikan skala besar dari 14 (empat belas) pabrik pengalengan ikan yang ada di seluruh Indonesia.

Ketiga, sebagai Kota Wisata Selam, Kota Bitung memiliki destinasi wisata bawah laut sebanyak 95 (sembilan puluh lima) Spot Selam yang berada Selat Lembeh dan sangat terkenal di dunia, dimana para penyelam dunia menyebutnya sebagai: "The World's Muck Diving Heaven", "The Muck Diving Capital of the World", "The True Macro Photographers' Dream" dan "The Mecca of Macro Photograhy".

Keempat, sebagai Kota Wisata Kuliner, Kota Bitung memiliki berbagai menu makanan khas berbasis ikan, antara lain: Sashimi Ikan Tuna Bitung (dikenal dengan nama "Sashibi"), Gohu Ikan Cakalang, Rahang Tuna Bakar, Dada Tuna Bakar, Nasi Jaha Cakalang, Roti Roll Tuna, Abon Tuna serta Kerupuk dan Keripik Ikan Cakalang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun