Mohon tunggu...
H. Alvy Pongoh
H. Alvy Pongoh Mohon Tunggu... Konsultan - Traveller & Life Learner

I am a very positive person who love to do the challenge things and to meet the new people. I am an aviation specialist who love to learn, share, discuss, write, train and teach about aviation business and air transport management.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Bagaimana Industri Perhotelan Bisa “Survived” dan Menjadi Solusi dalam Menghadapi Pandemi Covid-19?

20 April 2020   07:00 Diperbarui: 21 April 2020   09:16 5663
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Shutterstock via KOMPAS.com

Menurut Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) bahwa “Pandemi Corona merupakan cobaan besar untuk industri hotel” demikian judul berita di laman kontan.co.id pada Senin, 13 April 2020.

PHRI menyampaikan bahwa sampai dengan 1 April 2020, sudah ada sekitar 1.139 hotel yang tutup dengan lokasi terbanyak di kawasan Jawa Barat. 

Sementara itu, kerugian yang menimpa industri perhotelan dan restoran di Indonesia ditaksir mencapai sebesar US$1,5 miliar atau setara Rp21 triliun sampai awal April.

“Wabah Virus Corona, Presiden Jokowi Sebut Sektor Pariwisata Paling Berat Terdampak Covid-19” menjadi headline dalam laman wartakota.tribunnews.com pada Jumat, 17 April 2020.

Dalam berita tersebut dinyatakan bahwa sektor pariwisata yang paling berat terdampak Covid-19 adalah hotel, restoran, dan kedai-kedai kerajinan.

Pada judul berita di laman katadata.co.id Minggu, 19 April 2020 pun tertulis “Kadin: Sektor Pariwisata Paling Terdampak Corona, Ribuan Hotel Tutup”. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebut berbagai sektor industri di dalam negeri terdampak oleh pandemi corona.

Namun, pukulan terbesar dialami sektor pariwisata dan turunannya. Lebih dari seribu hotel tutup karena pandemi corona. Berdasarkan laporan yang diterima Kadin sejauh ini, sebanyak 1.650 hotel tutup karena terdampak corona.

Berdasarkan data dan fakta tersebut di atas, Lantas bagaimana usaha pemerintah, Kadin, dan PHRI untuk menghadapi dampak dari pandemi Covid-19 terhadap industri perhotelan?

Sudah seharusnya ketiga pihak ini bersama-sama berdiskusi untuk mencari solusi agar industri perhotelan di Indonesia tidak terpuruk bahkan ambruk diterpa badai corona. Karena dampak sosial dan ekonominya akan sangat besar dan berpengaruh luas kepada masyarakat.

Sebagai seorang dosen dan konsultan di bidang transportasi, logistik, dan pariwisata yang hobi traveling, saya ingin sedikit memberikan saran kepada pemerintah RI, Kadin, dan PHRI terkait tindakan yang perlu dan bisa diambil untuk membantu industri perhotelan di Indonesia dalam menghadapi pandemi covid-19.

Pertama, pemerintah RI melalui Kementerian Pariwisata memberikan bantuan stimulus keuangan (pendanaan) kepada hotel-hotel yang masih siap untuk tetap beroperasi, secara khusus dalam melayani para tamu yang akan menginap lama (long staying guest) baik para tamu yang ingin melakukan isolasi mandiri. 

Terkait hal ini tentunya Kementerian Kesehatan harus membuat protokol khusus bagi hotel-hotel yang akan melayani tamu untuk isolasi mandiri. 

Hal ini pun bisa menjadi solusi bagi para warga yang ingin pulang kampung atau dipulangkan oleh pemberi kerja dari dalam maupun luar negeri, sebelum pulang ke rumah atau kampung halaman masing-masing harus mengikuti protokol isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari.

Kedua, Kadin Indonesia sebagai organisasi yang mewadahi seluruh industri dan pengusaha nasional harus dapat menyusun dan mengusulkan “Road Map Strategy” kepada Pemerintah RI untuk penyelamatan dunia usaha, khususnya perhotelan selama masa pandemi dan nantinya pasca pandemi. 

Termasuk juga usaha untuk meminimalkan tindakan pengurangan jumlah pegawai (PHK) oleh para pengusaha di sektor pariwisata.

Ketiga, PHRI sebagai wadah persatuan dan pemersatu bagi para pengusaha di bidang usaha Hotel dan Restoran di Indonesia, harus bisa memperjuangkan nasib para anggotanya agar bisa “survived” dan menjadi solusi dalam menghadapi pandemi Covid-19. 

PHRI bisa melakukan “benchmarking” dan mencontoh usaha yang dilakukan oleh Asosiasi Perhotelan dari negara lain yang juga terkena pandemi Covid-19 misalnya di Amerika Serikat (AS).  

American Hotel & Lodging Association (AHLA), asosiasi hotel dan penginapan di AS ini pada tanggal 26 Maret 2020 lalu membuat dan meluncurkan sebuah inisiatif baru bernama “Hospitality for Hope”, yang bertujuan untuk menghubungkan Hotel-hotel dengan komunitas kesehatan yang berjuang mencari tempat tinggal saat pandemi Covid-19. 

Tercatat saat itu 6.500 Hotel di seluruh AS ikut berpartisipasi dan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan AS untuk menyediakan fasilitas penginapan bagi para tenaga kesehatan yang berjuang melawan pandemi Covid-19.  

Saat ini sudah sekitar 15.000 Hotel di AS yang ikut berpartisipasi dalam program AHLA Hospitality for Hope tersebut dengan total kamar sebanyak 2,3 juta yang tersedia untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terkena dan terdampak pandemi Covid-19 di berbagai negara bagian AS.

Saya berharap PHRI dapat mengambil langkah dan tindakan yang sama seperti AHLA Hospitality for Hope tersebut, yang akan berdampak kepada industri perhotelan agar bisa “survived” dengan tetap bisa beroperasi melayani para tamunya, baik tenaga medis maupun orang dalam pengawasan (ODP) yang melakukan isolasi mandiri.  

Selain itu bisa menjadi solusi bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk menyiapkan sarana penginapan bagi para tenaga medis yang tidak bisa pulang ke rumah dan para warga yang mau pulang kampung tapi harus mengikuti protokol karantina mandiri. 

Sebagai contoh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menyiapkan dan menyediakan fasilitas akomodasi bagi para tenaga kesehatan di Hotel-Hotel yang dikelola dan dimiliki oleh BUMD DKI Jakarta. 

Selain itu Pemprov DKI Jakarta pun memberikan dispensasi kepada Hotel-Hotel di Jakarta untuk beroperasi melayani para tamu yang ingin melakukan isolasi mandiri selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan.

Oleh: H. Alvy Pongoh, SE, MM (Dosen di Institut STIAMI Bekasi & Politeknik Penerbangan Indonesia Curug, Konsultan di Pacific Aviation Consulting & Neo Sinergi Indonesia, Pendiri & Anggota Jakarta Tourism Forum)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun