Mohon tunggu...
H. Alvy Pongoh
H. Alvy Pongoh Mohon Tunggu... Konsultan - Traveller & Life Learner

I am a very positive person who love to do the challenge things and to meet the new people. I am an aviation specialist who love to learn, share, discuss, write, train and teach about aviation business and air transport management.

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Gelar Doktor Budi Gunawan dari Sekolah 'Ilegal' di AS?

23 April 2015   16:46 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:45 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1429799488627641632

Apakah benar Universitas Lacrosse tersebut tidak terakreditasi? Jawabannya bisa dilihat melalui laman resmi Lacrosse University yang menjelaskan bahwa "World Association of Universities and Colleges" atau WAUC telah memberikan akreditasi kepada Lacrosse University yang mulai beroperasi sejak bulan September 1999 itu. WAUC adalah sebuah Agen Akreditasi Swasta Global yang dijalankan oleh Maxine Asher dan memiliki situs resmi atau website: www.web-hed.com/wauc yang sejak bulan September 2011 hingga kini tidak dapat diakses lagi. Ternyata WAUC merupakan salah satu dari sekian banyak lembaga akreditasi pendidikan yang tidak diakui oleh Pemerintah AS, khususnya Departemen Pendidikan AS atau United States Department of Education.

Di Amerika Serikat ternyata lembaga yang melakukan akreditasi terhadap sekolah tinggi atau universitas harus divalidasi dan diakui oleh Departemen Pendidikan atau United States Department of Education (USDE), Konsili Akreditasi Pendidikan Tinggi atau Council for Higher Education Accreditation (CHEA). Istilah yang digunakan untuk organisasi yang memberikan akreditasi terhadap lembaga pendidikan tinggi tanpa adanya pengakuan dari pemerintah adalah "accreditation mill". Secara implisit istilah ini mengasumsikan bahwa " mill" memiliki standar yang rendah atau tidak adanya standar dalam akreditasi.

Referensi:

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun