Mohon tunggu...
houseofthoughts
houseofthoughts Mohon Tunggu... -

Pelaku industri keuangan, investor ritel, menulis segala yang terkait dengan investasi dan pengelolaan keuangan pribadi. www.pratamainvestments.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Money

Investasi & Spekulasi

28 Mei 2017   08:13 Diperbarui: 28 Mei 2017   09:10 1202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sumber : pratama wakalah investment, blog pribadi yang membahas seputar investasi & publikasi kinerja portofolio investasi yang dikelola.

Bagi teman-teman yang aktif di dunia investasi pasar modal, beberapa waktu belakangan ini pasti sudah sering sekali mendengar, membaca dan melihat kampanye #YukNabungSaham dan #SemuaBisaJadiInvestorSaham yang merupakan inisiatif dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Bagi teman-teman yang belum terlalu mengerti kampanye ini, bisa melihat pada tautan berikut ini.

Terlepas dari tujuan mulia dicanangkannya kampanye #YukNabungSaham dan #SemuaBisaJadiInvestorSaham, Penulis melihat masih ada hal-hal yang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman oleh masyarakat yang menjadi target dari kampanye tersebut. Apakah benar investasi saham dapat dianggap sebagai aktivitas “menabung” ? Apakah benar bahwa semua orang bisa jadi investor saham ? Banyak penjelasan yang mungkin dapat disampaikan oleh pihak-pihak yang pro terkait dengan pilihan kata dalam kampanye ini, namun demikian tidak dapat dipungkiri bahwa di luar sana ada para praktisi yang menganggap pemilihan kata yang digunakan dalam kampanye tersebut sebagai sesuatu yang kurang lebih dapat dianggap “menyesatkan” bagi masyarakat awam.

Salah satu hal yang Penulis anggap penting terkait maraknya kampanye #YukNabungSaham dan #SemuaBisaJadiInvestorSaham adalah semakin kaburnya perbedaan antara menabung, investasi dan spekulasi dikalangan masyarakat. Ditambah lagi, perusahaan-perusahaan sekuritas juga memiliki kepentingan agar para investor yang menggunakan jasa mereka melakukan transaksi dengan frekuensi dan volume yang setinggi-tingginya. Akibatnya, proses yang seharusnya dilakukan sebagai aktivitas investasi berubah menjadi aktivitas spekulasi, bahkan bisa dibilang berubah menjadi aktivitas “gambling“.

Lantas, apa sih bedanya antara menabung, investasi dan spekulasi ?

Menabung dapat dikatakan sebagai proses menyisihkan sebagian pendapatan yang diperoleh dalam rangka memenuhi rencana pengeluaran di masa depan dalam jangka pendek, biasanya di bawah 3 tahun.

Hal terpenting dalam Menabung adalah keamanan dari dana yang telah disisihkan. Perubahan nilai dari dana yang ditabung bukanlah suatu hal yang diharapkan karena dana tersebut akan dibutuhkan seluruhnya untuk tujuan tertentu dalam waktu dekat. Produk-produk yang dapat digunakan untuk menabung ini diantaranya adalah: Tabungan/Giro reguler, Deposito Berjangka, Negotiable Certificate of Deposit (NCD), serta Reksadana Pasar Uang.

Ada yang perlu diperhatikan disini, produk Tabungan/Giro Reguler serta Deposito Berjangka merupakan produk perbankan yang dalam jumlah tertentu memperoleh jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sedangkan produk lainnya tidak memperoleh jaminan dari LPS.

Selain itu, produk-produk di atas hanya memberikan imbal hasil yang kebanyakannya lebih rendah dari tingkat inflasi. Hal ini terutama karena lebih terjaminnya dana yang disimpan pada produk-produk tersebut, baik karena adanya jaminan LPS maupun karena karakternya yang dapat dicairkan sewaktu-waktu.

Investasi, berbeda dari Menabung, investasi adalah sebuah proses jangka panjang. Biasanya ini berarti menempatkan dana yang dimiliki dalam suatu bisnis dengan eksepektasi untuk memperoleh imbal hasil yang jauh lebih tinggi dari tingkat inflasi. Tujuan dari investasi adalah untuk meningkatkan nilai aset yang dimiliki jauh di atas dana awal yang digunakan untuk memperoleh aset tersebut. Produk-produk yang dapat digunakan untuk investasi ini diantaranya: saham, obligasi, properti serta reksadana dengan underlying investasi pada saham, obligasi dan properti.

Mengingat bahwa investasi ini menawarkan tingkat imbal hasil yang lebih tinggi, tentunya terdapat risiko yang lebih besar daripada menabung. Nilai aset investasi seperti saham, obligasi dan bahkan properti bisa berfluktuasi sesuai dengan mekanisme pasar dalam jangka pendek. Namun demikian, dalam jangka panjang, jika invetasi dilakukan dengan proses yang benar maka akan menghasilkan imbal hasil yang jauh lebih tinggi dari tingkat inflasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun