Mohon tunggu...
Hotma Siregar
Hotma Siregar Mohon Tunggu... Penulis - Staf Tim Digital di salah satu penerbitan nasional

Saya tertarik mengamati isu-isu politik & ekoomi global serta mengikuti dinamika politik nasional. Saya juga memantau strategi ciamik klub-klub papan tengah di Liga Primer Inggris.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Syahrul Yasin Limpo Jadi Menteri Jokowi yang Ke-6 Terjerat Kasus Korupsi

13 Oktober 2023   12:48 Diperbarui: 13 Oktober 2023   12:48 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Syahrul Yasin Limpo  menjadi menteri ke-empat dari Kabinet Indonesia Maju yang harus meletakkan jabatan karena ditetapkan sebagai tersangka. Menteri Pertanian di Kabinet Indonesia Maju itu ditangkap dKPK di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, Kamis, malam 12 Oktober 2023.   Syahrul Yasin Limpo  sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama oleh KPK sehari sebelumnya.

Syahrul Yasin Limpo bersama dua anak buahnya yakni Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta menjadi tersangka dalam kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan.

Menurut KPK, Kasdi dan Hatta memerintahkan bawahannya di lingkup eselon I, para direktur jenderal, kepala badan, dan sekretaris di masing-masing eselon I untuk menyetorkan uang secara paksa. Adapun uang itu bersumber dari realisasi anggaran Kementan yang telah digelembungkan, termasuk meminta sejumlah vendor yang memenangkan proyek di Kementan.

Uang diserahkan oleh Kasdi dan Hatta kepada Syahrul Yasin Limpo dalam pecahan asing yang nilainya 4.000 dollar AS sampai 10.000 dollar AS per bulan. “Dilakukan secara rutin setiap bulan,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Total uang yang diterima Syahrul dalam kurun waktu 2020-2023 lebih kurang Rp 13,9 miliar.

Penyidik KPK juga menemukan uang Rp 30 miliar saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jaksel, pada 28 September 2023. Uang yang ditemukan penyidik berbentuk pecahan rupiah dan mata uang asing. Menurut Ali Fikri, jubir KPK, saat ini tim penyidik masih mendalami apakah uang Rp 30 miliar itu terkait dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, atau bentuk korupsi lain di Kementan.  

Sebelum SYL, tiga Menteri Kabinet Indonesia Maju juga terlibat korupsi. Mereka adalah Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo, Menteri Sosial Juliari Batubara serta Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate. Dua Menteri Jokowi lainnya dari Kabinet Kerja juag tersangkut korupsi yakni Mensos Idrus Marham dari Partai Golkar dan Menpora Imam Nahrowi dari PKB.   

Sebelum diangkat sebagai Menteri, SYL memiliki pengalaman cukup panjang di lembaga legislatif. Dia tercatat dua kali menjadi gubernur Sulawesi Selatan, Wakil gubernur Sulsel, dan Bupati Bone. Di  organisasi parpol Syahrul pernah menjadi pengurus DPP Partai Golkar periode 2014-2019 dan menjabat sebagai  Ketua Bidang Desentraliasi dan Otda.  Syahrul bergabung dengan Partai Nasdem pada Maret 2018.

Ada pun tiga Menteri lain sebelum SYL yang tersangkut kasus korupsi tidak memiliki pengalaman di lembaga legislatif. Ketiganya tercatat sebagai anggota DPR RI dengan masa yang berbeda-beda. Edhy Prabowo dan Juliari dua kali aktif sebagai anggota DPR RI sedangkan Johnny Plate baru sekali berkantor di Senayan.     

Latar belakang lainnya Edhy Prabowo pernah menjadi taruna selama dua tahun di AKABRI Angkatan 1991 tapi dikeluarkan karena terkena sanksi dari pelanggaran.  Saat Letjen TNI (purn) Prabowo Subianto berada di Jerman dan Yordania setelah keruntuhan rezim Soeharto, Edhy turut menemaninya. 

Adapun latar belakang Juliari  lebih banyak di industri otomotof dan organisasi olahraga. Pria kelahiran Jakarta 1972 ini pernah menjadi Ketua Harian Asosiasi Produsen Pelumas Indonesia (Aspelindo) pada 2007-2014. Sedangkan Johnny Plate diketahui berkecimpung di bisnis perkebunan kelapa sawit di Kalimantan dan Papua serta menjadi komisaris Air Asia. Sebelum bergabung ke Nasdem, Johhny menjadi Ketua Mahkamah Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI).    

Satu lagi Menteri KIM yang juga tersangkut kasus korupsi adalah Menpora Dito Ariotedjo. Dia menjadi sanksi di persidangan kasus Korupsi Menara BTS 4G untuk tersangka mantan Menteri Kominfo Johnny Plate. Dito Ariotedjo. ditengarai oleh Kejaksaan Agung menerima bingkisan uang sebesar Rp 27 Miliar dari  terdakwa Galumbang Menak melalui utusannya. Kejaksaan menduga uang tersebut untuk meredam penanganan perkara korupsi BTS Kominfo.

Dito Ariotedjo  berasal dari keluarga menengah atas dan cukup berpengaruh. Ayahnya mantan Dirut PT Aneka Tambang sedangkan ayah mertuanya Fuad Hasan Mansyur dikenal sebagai owner biro perjalanan haji PT Maktour.  Seperti halnya Syahrul Yasin Limpo, Fuad Hasan juga pernah menjadi pengurus DPP Partai Golkar periode 2014-2019 dan menjabat sebagai  Ketua Bidang Hubungan Eksekutif dan Yudikatif. Tak jelas benar apa saja tugas-tugas ketua bidang ini.  

Tabel Menteri Kabinet Kerja dan Kabinet Indonesia Maju yang terjerat kasus korupsi

Nama

Menteri

Lama Menjabat

Dugaan Korupsi

Vonis/Status Pengadilan

Asal Partai

Gelar akademis

Pengalaman di legislatif dan eksekutif

Idrus Marham

Menteri Sosial

8 bulan (17 Januari -24 Agustus  2018)

Suap pembangkit listrik US$1,5 juta

3 tahun penjara di PN, 5 tahun di MA

Golkar (eks Sekjen)

Doktor (DR) ilmu politik dari UGM

Anggota dPR RI tiga periode dari Dapil Sulsel sejak 1999-2014

Imam Nahrawi

Menteri Pemuda dan Olahrga

59 bulan (27 Oktober 2014-19 September 2019)

Suap dana hibah KONI Rp 26,5 Miliar

7 tahun penjara, pidana tambahan ganti rugi Rp 1,8 Miliar

PKB (eks Sekjen)

DR HC IAIN Sunan Ampel

Anggota DPR RI Dapil Jatim

Edhy Prabowo

Menteri Kelautan dan Perikanan

13 bulan (23 Oktober 2019-25 November 2020)

korupsi ekspor benur Rp 25,7 Miliar

9 tahun penjara di PN, 5 tahun penjara di MA dan membayar uang pengganti Rp 9,8 Miliar

Gerindra (Wakil Ketua Umum DPP)

DR ilmu komu nikasi Universitas Padjajaran

Ketua Fraksi MPR (2014-2019)

Juliari Batubara

Menteri Sosial

14 bulan (23 Oktober-6 Desember 2020)

Korupsi bansos Rp 17 Miliar

12 tahun penjara, membayar dan kerugian negara sebesar Rp14,5 Miliar

PDIP (wakil bendahara DPP)

S1 Administrasi Bisnis Chapman University AS

Anggota DPR RI Dapil Jateng untuk dua periode

Johnny Plate

Menteri Komunikasi dan Informatika

43 bulan (23 Oktober 2019-19 Mei 2023)

korupsi senilai Rp 8 triliun terkait proyek menara BTS 4G

terdakwa

Nasdem (Sekjen)

S1 manajemen bisnis Unika Atmajaya

Anggota DPR RI Dapil NTT

Syahrul Yasin Limpo

Menteri Pertanian

47 bulan (23 Oktober 2019-6 Oktober 2023)

Pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi Rp 13,9 Miliar

tersangka

Nasdem (Dewan Pakar)

DR dari Univ Hasanuddin

Mantan Gubernur Sulsel dua periode(2008-2018)

Dito Ariotedjo

Menpora

3 April 2023

Pengamanan perkara Korupsi BTS Rp 27 Miliar

saksi

Golkar (Lembaga Inovasi dan Kreatif)

S1 FHUI

Belum pernah

Sumber: dari berbagai sumber

Dari keempat Menteri KIM, dua orang diantaranya yakni Edhy Prabowo dan Juliari baru memangku jabatan menteri sekitar setahun sebelum terjerat korupsi. Sedangkan dua menteri yang sama-sama berasal dari Partai Nasdem  yakni Johnny Plate dan Syahrul Yasin Limpo memasuki empat tahun masa jabatan saat tersangkut korupsi.    

Hal menarik lainnya dari enam Menteri KIK dan KIM yang terjerat korupsi, tiga Diantaranya pernah  menjadi sekjen parpol (Golkar, PKB, dan Nasdem), seorang wakil ketua umum (Gerindra), seorang wakil bendahara (PDIP), dan seorang dewan Pakar (Nasdem).  

Pertanyaan yang menggelitik publik apakah aksi korupsi para menteri itu terkait dengan target parpol ke pengurus terasnya untuk mengisi kas parpol demi beragam kegiatan operasional atau kegiatan lainnya seperti pilkada dan pemilu.

Jika indikasi setoran menteri-menteri ke partai itu cukup tinggi, maka presiden pasca Jokowi perlu membuat screening test yang sangat ketat untuk calon menteri yang berasal dari paopol. Proses fit and proper test selama beberapa hari di Istana Merdeka agaknya kurang cukup untuk memilih menteri yang berintegritas dan sungguh-sungguh bekerja untuk rakyat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun