Surabaya, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Jawa Timur melakukan konsolidasi organisasi ke beberapa DPD II KNPI Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Senin, 28 November 2022 Ketua DPD KNPI Provinsi Jawa Timur Himawan Probo Pamungkas, SE beserta jajarannya diagendakan mengawal Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama, SH yang akan menghadiri acara Pelantikan DPD II KNPI Kabupaten Jember periode 2022 - 2025 dengan tema "Menggugah Kembali Peran Pemuda Dalam Partisipasi Pembangunan Daerah".
Untuk mengoptimalkan kinerja organisasi DPD KNPI Provinsi Jawa Timur melakukan reshuffle penggantian antar waktu pengurus sesuai dengan Keputusan DPP KNPI Nomor: KEP.013/DPP.KNPI/XI/2022 Tentang Pengesahan Penetapan Penggantian Antar Waktu & Perpanjangan Masa Jabatan Kepengurusan Karetaker Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Jawa Timur, tertanggal 25 November 2022.
Untuk efiesiensi konsolidasi dan sosialisasi musda ke daerah DPD II akan ada koordinator per wilayah. Madura Raya koordinatornya Hatta Kunaifi & Yuriadi, wilayah Arek koordinatornya Vabianus Hendrik & Muhamad Syamsul Hadi , wilayah Tapal Kuda koordinatornya Bhisma Perdana, wilayah mataraman koordinatornya Ah Sholahuddin Arroniri, Sena Kogam, Suroto & Eko Prasetyo.
Saat dikomfirmasi Minggu, 27 November 2022 Himawan (sapaan akrabnya) mengatakan, "Pemuda jangan menjadi pemimpin masa depan, kalau bisa hari ini ya kita rebut momentum itu, dengan aksi tidak hanya dengan retorika, kita harus menjadi pemuda yang produktif yaitu tentang apa yang bisa kita berikan kepada bangsa ini, jangan hanya meminta apa yang negara berikan kepada kita" ungkapnya.
Lebih lanjut alumni Universitas Brawijaya Malang tersebut mengatakan, "Pecahnya KNPI di Jawa Timur itu berarti pemudanya mencintai KNPI meskipun mereka tidak paham AD/ART KNPI dan mungkin kuota internetnya habis untuk melihat jejak digital kongres Bogor, atau jangan-jangan hanya untuk gagah-gagahan mencari panggung politik dan merampok dana hibah?" imbuhnya.
Masih kata Himawan, dalam aturan organisasi sangat jelas bahwa syarat musda harus didukung 50+1% dari jumlah DPD II dan OKP Jawa Timur, semua mengabaikan itu, bahkan tidak merealisasikan program-program kerja untuk kemajuan pemuda Jawa Timur" pungkasnya. (Adit)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H