Mohon tunggu...
Hosnan Riyadi
Hosnan Riyadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Millenial Preneur

Hallo semuanya. I'm here, sekedar berbagi informasi melalui coretan-coretan sederhana. Semoga bermamfaat.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sikap DPD KNPI Jawa Timur, KNPI Pusat yang Sah Ketum Haris Pertama

10 Desember 2021   20:40 Diperbarui: 10 Desember 2021   21:06 582
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SURABAYA-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa KNPI yang sah adalah KNPI yang dinahkodai oleh Haris Pertama, SH Ketua Umum mandataris hasil kongres XV KNPI 2018 di Bogor. Menyikapi beredarnya pemberitaan beberapa kegiatan di Jawa Timur yang mengatasnamakan KNPI diluar barisan Ketua Umum Haris Pertama, SH dan Sekretaris Jenderal Gandung Rafiul Nurul Huda adalah illegal tidak sesuai dengan aturan organisasi KNPI kata Himawan Probo Pamungkas Ketua Karetaker DPD KNPI Provinsi Jawa Timur, 10/12/2021.

Himawan menghimbau kepada pengurus DPD KNPI Kabupaten/Kota seluruh Jawa Timur untuk patuh dan tunduk terhadap keputusan KNPI Pusat dan KNPI Provinsi Jawa Timur yang sah.

Masih kata Himawan, untuk memperjelas dan mempertegas KNPI yang sah maka DPD KNPI Provinsi Jawa Timur menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Menyatakan KNPI Pusat yang sah adalah DPP KNPI di bawah pimpinan Ketua Umum Haris Pertama, SH dan Sekjen Gandung Rafiul Nurul Huda.
2. Rapimpurnas Pemuda/KNPI ke XVI yang sesuai AD/ART sudah dilaksanakan tanggal 19-22 Oktober 2021 di hotel Sultan Jakarta. Adapun Rapimpurnas lain selain di atas, maka DPD KNPI Jawa Timur tidak akan mengakuinya dan menolak segala keputusan yang dihasilkannya.
3. Menghimbau kepada seluruh pimpinan DPD II KNPI se - Jawa Timur untuk tidak turut serta dalam kegiatan atau rapat yang tidak sejalan dengan AD/ART KNPI.
4. Menegaskan kembali bahwa, hanya satu kepemimpinan KNPI Jawa Timur, yaitu DPD KNPI yang mendapatkan SK resmi dari Mandataris hasil Kongres XV/KNPI /2018, yaitu SK yang ditandatangani Ketum DPP KNPI Haris Pertama, SH.
5. Terhitung sejak November 2021, SK Kepengurusan DPD II KNPI Kota - Kabupaten se - Jawa Timur hanya dapat diakui sah apabila ditandatangani oleh Pengurus Kartaker DPD KNPI Jawa Timur. (Adit)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun