Mohon tunggu...
Y. Edward Horas S.
Y. Edward Horas S. Mohon Tunggu... Penulis - Pendiri Cerpen Sastra Grup (cerpensastragrup.com)

ASN Kementerian Keuangan. Alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara. Nomine Terbaik Fiksi 2021. Peraih Artikel Terfavorit Kompetisi Aparatur Menulis. Pernah menulis opini di KompasTV. Kontributor Majalah Desentralisasi Fiskal, Ditjen Perimbangan Keuangan. Kontributor Buku Pelangi Budaya dan Insan Nusantara. Redaktur Cerpen Sastra. Juri: a. Perjamuan Sastra Cerpen Kompasiana, b. Sayembara Cerpen Perkumpulan Pencinta Cerpen, c. Lomba Artikel Opini Komunitas Kompasianer Jakarta, d. Lomba Cerpen Audio Komunitas Lomba Baca Cerpen, e. Lomba Cerpen Nasional Lembaga Kajian Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta, dan f. Lomba Cerpen Audio Siswa/Siswi SMA/SMK di Bandung. Narasumber: 1. Pertemuan Perkumpulan Pencinta Cerpen: a. Tema I, Bagaimana Menyusun Paragraf Pembuka Cerpen yang Menarik?; b. Tema II, Membangun Ketegangan Konflik Cerpen; dan c. Tema III, Menyusun Judul Cerpen yang Menarik, 2. Sharing With Blogger di Bisnis Muda (afiliasi Bisnis.com): Strategi Menjaga Semangat Menulis Jangka Panjang dan Cara Mengatasi Writer’s Block, 3. Bimbingan Mental dan Rohani di Direktorat Dana Transfer Umum, Ditjen Perimbangan Keuangan: Healing Through Writing. Host Community Sharing Kompasianival 2023. Pendiri Sayembara Menulis Cerpen IG (@cerpen_sastra), Pendiri Perkumpulan Pencinta Cerpen (@pulpenkompasiana), Pendiri Komunitas Kompasianer Jakarta (@kopaja71), Pendiri Lomba Membaca Cerpen (@lombabacacerpen), Pendiri Cerita Indonesia di Kompasiana (@indosiana_), Pendiri Tip Menulis Cerpen (@tipmenuliscerpen), Pendiri Pemuja Kebijaksanaan (@petikanbijak), dan Pendiri Tempat Candaan Remeh-temeh (@kelakarbapak). Enam buku antologi cerpennya: Rahimku Masih Kosong (terbaru) (Guepedia, 2021), Juang, Kucing Kakak, Tiga Rahasia pada Suatu Malam Menjelang Pernikahan, Dua Jempol Kaki di Bawah Gorden, dan Pelajaran Malam Pertama. Satu buku antologi puisi: Coretan Sajak Si Pengarang pada Suatu Masa. Dua buku tip: Praktik Mudah Menulis Cerpen dan Praktik Mudah Menulis Cerpen (Bagian 2).

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Urgensi UU PRT Melalui Analisis Cerpen "Humor Tentang Tembakan-Tembakan"

6 Februari 2023   14:28 Diperbarui: 6 Februari 2023   16:37 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apa tindakan tepat untuk mencegahnya? Meminimalisirnya? Semoga saja bisa menghilangkannya?

Di sinilah UU PRT diperlukan. PRT butuh kepastian perlindungan sehingga tenang saat bekerja. Tuan rumah juga tidak boleh seenaknya memperlakukan PRT, apalagi memperkosanya. Kita pun berharap, angka-angka kekerasan yang dipaparkan di atas tidak bertambah.

Pada sisi lain, bagian tengah cerpen menceritakan bahwa Vianna sebetulnya punya keinginan untuk membalas tindakan Pajenong.

...Harusnya Vianna menembak Pajenong ketika mereka berjumpa di Kafe X pukul sembilan malam nanti, tanpa peduli akan diapakan dirinya oleh orang-orang di sekitar...

Nah! Apakah kita ingin melihat PRT membalas tindakan perkosaan tuan rumah dengan cara yang sama brutalnya? Tentu, ada hati yang begitu terluka pada perempuan korban perkosaan.

Tak ada yang bisa jamin bagaimana cara pembalasannya. Jangan-jangan, malah lebih parah dibanding tindak perkosaan. Bisa-bisa nyawa melayang. Semakin banyak tindak kejahatan yang terjadi.

Semua itu kemungkinan tidak akan ada jika tindak perkosaan (awal mula masalah) tidak terjadi. Jika sudah ada aturan jelas tentang perlindungan PRT, bagaimana seharusnya PRT bekerja dan bagaimana tuan rumah seharusnya memperlakukannya. Lebih baik mencegah daripada mengobati, bukan?

Ya, semoga, RUU PRT cepat selesai dibahas.

...

Jakarta,

6 Februari 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun