Apa tindakan tepat untuk mencegahnya? Meminimalisirnya? Semoga saja bisa menghilangkannya?
Di sinilah UU PRT diperlukan. PRT butuh kepastian perlindungan sehingga tenang saat bekerja. Tuan rumah juga tidak boleh seenaknya memperlakukan PRT, apalagi memperkosanya. Kita pun berharap, angka-angka kekerasan yang dipaparkan di atas tidak bertambah.
Pada sisi lain, bagian tengah cerpen menceritakan bahwa Vianna sebetulnya punya keinginan untuk membalas tindakan Pajenong.
...Harusnya Vianna menembak Pajenong ketika mereka berjumpa di Kafe X pukul sembilan malam nanti, tanpa peduli akan diapakan dirinya oleh orang-orang di sekitar...
Nah! Apakah kita ingin melihat PRT membalas tindakan perkosaan tuan rumah dengan cara yang sama brutalnya? Tentu, ada hati yang begitu terluka pada perempuan korban perkosaan.
Tak ada yang bisa jamin bagaimana cara pembalasannya. Jangan-jangan, malah lebih parah dibanding tindak perkosaan. Bisa-bisa nyawa melayang. Semakin banyak tindak kejahatan yang terjadi.
Semua itu kemungkinan tidak akan ada jika tindak perkosaan (awal mula masalah) tidak terjadi. Jika sudah ada aturan jelas tentang perlindungan PRT, bagaimana seharusnya PRT bekerja dan bagaimana tuan rumah seharusnya memperlakukannya. Lebih baik mencegah daripada mengobati, bukan?
Ya, semoga, RUU PRT cepat selesai dibahas.
...
Jakarta,
6 Februari 2022