Mohon tunggu...
Y. Edward Horas S.
Y. Edward Horas S. Mohon Tunggu... Penulis - Pendiri Cerpen Sastra Grup (cerpensastragrup.com)

Nomine Terbaik Fiksi (Penghargaan Kompasiana 2021). Peraih Artikel Terfavorit (Kompetisi Aparatur Menulis 2020). Pernah menulis opini di KompasTV. Kontributor tulisan dalam buku Pelangi Budaya dan Insan Nusantara. Pendiri Sayembara Menulis Cerpen IG (@cerpen_sastra), Pendiri Perkumpulan Pencinta Cerpen di Kompasiana (@pulpenkompasiana), Pendiri Komunitas Kompasianer Jakarta (@kopaja71), Pendiri Lomba Membaca Cerpen di IG (@lombabacacerpen), Pendiri Cerita Indonesia di Kompasiana (@indosiana_), Pendiri Tip Menulis Cerpen (@tipmenuliscerpen), Pendiri Pemuja Kebijaksanaan (@petikanbijak), dan Pendiri Tempat Candaan Remeh-temeh (@kelakarbapak). Enam buku antologi cerpennya: Rahimku Masih Kosong (terbaru) (Guepedia, 2021), Juang (YPTD, 2020), Kucing Kakak (Guepedia, 2021), Tiga Rahasia pada Suatu Malam Menjelang Pernikahan (Guepedia, 2021), Dua Jempol Kaki di Bawah Gorden (Guepedia, 2021), dan Pelajaran Malam Pertama (Guepedia, 2021). Satu buku antologi puisi: Coretan Sajak Si Pengarang pada Suatu Masa (Guepedia, 2021). Dua buku tip: Praktik Mudah Menulis Cerpen (Guepedia, 2021) dan Praktik Mudah Menulis Cerpen (Bagian 2) (Guepedia, 2021).

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Kendalikan Lima Kebiasaan Ini Saat Berkendara!

16 Juli 2021   20:38 Diperbarui: 16 Juli 2021   21:32 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi terganggu saat berkendara di jalan raya, sumber: Insurance Journal

Lampu merah berubah menjadi hijau. Beberapa mobil melaju cepat di sisi kanan jalan. Beberapa motor tersendat di belakang. "Jalan woy!" seru salah seorang pengendara.

Klakson ditekan kencang-kencang. Seorang pengendara yang tepat berhenti di depan zebra cross masih belum jalan. Ia sedang menelepon seseorang. Ia tidak melihat lampu itu.

Perilaku berkendara di jalan raya wajib mendapat perhatian penuh oleh semua pengendara. Jalan raya bukan tempat bebas untuk melakukan apa saja demi kepentingan pribadi.

Di sana, banyak orang lalu-lalang dari satu tempat ke tempat lain. Banyak yang santai, tidak sedikit pula mendesak. Saat jam pergi pulang kantor, jalan raya berpotensi macet karena dipenuhi serempak oleh para pekerja.

Sedikit saja waktu terlewat -- barang satu detik -- karena lampu lalu lintas sudah berubah warna, sangat signifikan. Apalagi di ibu kota, yang sampai sekarang, kemacetan masih perlu mendapat perhatian lebih untuk diatasi.

Pada sisi lain, berkendara juga wajib dilengkapi dengan berbagai atribut yang telah diatur pihak berwenang. Seperti helm, sabuk pengaman, hingga surat-surat kendaraan. Semua pengendara harus membawa agar tidak kena tilang.

Mematuhi lampu lalu lintas juga kewajiban yang tidak bisa ditawar. Ada lagi yang tidak kalah penting. Etika berkendara demi keselamatan bersama. Tidak saling mengganggu sesama pengendara dan membuat celaka.

Kiranya lima hal berikut boleh mendapat atensi untuk dikendalikan jika selama ini kita melakukannya.

Main ponsel

Masih saja terlihat sampai sekarang, beberapa pengendara menggunakan ponsel saat berkendara. Tangan kiri memegang ponsel, tangan kanan memutar gas.

Dengan santai pula, saat lampu merah, memainkan ponsel. Menelepon orang saat kendaraan berjalan juga ada. Ini berpotensi mengganggu pengendara lain.

Seperti ilustrasi, pengendara lain menunggu pengendara tidak patuh itu mematikan ponselnya. Sebagian lagi gemas karena waktu di jalan yang sangat berharga terbuang sia-sia.

Mengapa saya bilang tidak patuh? Karena main ponsel menjadi hal yang dilarang pihak berwenang. Seperti diberitakan Kompas, diatur dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ):

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).” 

Meski bermain ponsel tidak dijelaskan secara langsung, pasal itu telah menegaskan agar pengendara harus berkonsentrasi.

Pakai perangkat pendengar

Sejalan dengan bermain ponsel, meski tidak terlihat sedang bermain, memakai perangkat pendengar juga sebaiknya dikendalikan dilakukan oleh pengendara.

Ini bisa mengurangi kemampuan mendengar hiruk-pikuk dan seruan pengendara lain. Bunyi klakson dan peringatan lewat suara bisa tidak terdengar jika suara musik di telinga terlalu keras.

Sedikit banyak berpotensi membahayakan. Kendati bisa menghilangkan stres karena terkena macet selama berkendara, konsentrasi dan komunikasi antarsesama pengendara menjadi terganggu. Sekali lagi, berkendara di jalan raya bukan sekadar kepentingan pribadi.

Terlalu asyik berbincang

Tidak lewat dari amatan, ada sebagian pengendara sibuk berbincang dengan rekan yang memboncengnya. Pada mobil pun begitu. Bercengkerama terlalu asyik dengan rekan di kursi sebelah atau belakangnya.

Pengemudi butuh konsentrasi. Sedikit saja abai, bisa celaka. Jika perbincangan terjadi saat menunggu lampu merah, mungkin tidak masalah. Tetapi, waktu kendaraan sedang berjalan, alangkah lebih baik dikendalikan.

Suara dari teman bicara bisa mengalihkan perhatian. Bercampur pula dengan peringatan suara dari pengendara lain. Bolehlah jika topiknya serius dan asyik, diselesaikan ketika sampai di tempat tujuan saja.

Tidak mengatur lampu sein

Ini bagian penting dan sangat membantu jika benar diterapkan. Pengendara di belakang akan tahu pengendara di depannya hendak belok atau tidak, berhenti atau tidak, karena lampu sein menyala.

Pastikan lampu sein menyala benar sesuai kebutuhan. Tepat berdasarkan arah. Jika hendak belok kanan, lampu sein kanan menyala. Ke kiri, begitu pula.

Jika tidak hendak belok, matikan saja. Itu sangat menolong pengendara lain menentukan arah. Jangan sampai terbalik atau bahkan menyalakan tetapi tidak berbelok. 

Bisa buat emosi, kawan!

Lawan arah

Bagian terakhir, kendalikanlah kebiasaan melawan arah. Meskipun sangat sulit karena manfaatnya besar (seperti menghemat waktu dan bensin), melawan arah tetap salah.

Tidak sesuai dengan jalur yang ditentukan. Apalagi tiba-tiba dan melewati gang. Bisa-bisa pengendara yang muncul dari arah lain menabrak. Sudah terjadi kok, kasus tabrakan karena pengendara lawan arah. Bisa Anda cari sendiri beritanya. Semoga tidak terjadi pada kita.

Pada akhirnya...

Semua pengendara ingin selamat sampai tujuan. Semua pengendara mau tidak terganggu selama di jalan. Semua pengendara hendak minimalisir bahkan mencegah kecelakaan.

Sudah tentu, kepatuhan akan peraturan berkendara di jalan raya wajib diutamakan. Tidak kalah penting, lima kebiasaan berkendara juga harus diperhatikan.

Jika semua pengendara mau bekerja sama dan berkenan melaksanakannya, saya yakin, gangguan dan kecelakaan di jalan raya dapat dikurangi dan dicegah. Semata-mata untuk kepentingan bersama.

Semoga, selamatlah semua kita dalam berkendara di jalan raya.

...

Jakarta

16 Juli 2021

Sang Babu Rakyat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun