Jika diolah nalar sehat, hak-hak yang jika dilakukan memberi lebih banyak dampak buruk bagi diri seharusnya ditinggalkan. Sebaliknya, bila menghasilkan manfaat, jangan lupa dilakukan.
Pada intinya, sepanjang ruang lingkup hak dilakukan sebatas hanya pada diri sendiri dan tidak menyinggung bahkan merugikan orang lain, silakan saja dan begitu bebas dikerjakan.Â
Masing-masing sudah paham konsekuensi yang timbul sebagai dampak pelaksanaan hak. Semisal, banyak minum membuat mabuk. Mabuk menjadikan diri tidak terkendali. Perbuatan merugikan berpotensi besar terjadi. Ada peluang berdampak buruk bagi sekitar.Â
Lantas, apakah bermasker termasuk hak pribadi?
Bagaimana pendapat Anda? Saya ulangi sekali lagi pertanyaan. Apakah bermasker termasuk hak pribadi? Saya tebalkan bahkan. Sebelum menjawab, saya akan ulas beberapa hal. Mana tahu, Anda ada yang belum tahu sehingga memutuskan tidak bermasker.
Covid-19 itu ada
Berdasarkan Alodokter, Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) adalah virus yang menyerang sistem pernapasan. Penyakit karena infeksi virus ini disebut Covid-19. Virus Corona bisa menyebabkan gangguan ringan pada sistem pernapasan, infeksi paru-paru yang berat, hingga kematian.
Severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) yang lebih dikenal dengan nama virus Corona adalah jenis baru dari coronavirus yang menular ke manusia. Virus ini bisa menyerang siapa saja, seperti lansia (golongan usia lanjut), orang dewasa, anak-anak, dan bayi, termasuk ibu hamil dan ibu menyusui.
Penyebarannya lewat...
Virus Corona menyebar melalui percikan dahak (droplet) dari saluran pernapasan, misalnya ketika berada di ruang tertutup yang ramai dengan sirkulasi udara yang kurang baik atau kontak langsung dengan droplet.
Seseorang dapat tertular Covid-19 melalui berbagai cara, yaitu:
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!