Saya ambil contoh, Jakarta. Tertulis di Kompas, pada tahun 2021, dengan mempertimbangkan pertumbuhan PDB dan tingkat inflasi secara nasional, kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) adalah sebesar 3,27 persen, yang mengacu pada perhitungan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Rincian UMP DKI Jakarta pada tahun ini ditetapkan sebesar Rp 4.416.186 per bulan. Meski menetapkan kenaikan UMP Jakarta 2021 (UMR Jakarta 2021) menjadi Rp 4,4 juta, pelaku usaha diperkenankan untuk tak mengikuti ketentuan dengan sejumlah syarat.
Selain upah minimum Jakarta, upah minimum di daerah penyangga ibu kota yang masuk wilayah Provinsi Banten dan Jawa Barat juga mengalami penyesuaian. Rincian lengkapnya:
- Kabupaten Bekasi: Rp 4.791.843Â
- Kota Bekasi: Rp 4.782.934Â
- Kota Depok: Rp 4.339.514Â
- Kabupaten Bogor: Rp 4.217.206Â
- Kota Bogor: Rp 4.169.806Â
- Kota Tangerang: Rp 4.262.015Â
- Kabupaten Tangerang: Rp 4.230.792
- Kota Tangerang Selatan: Rp 4.230.792
Dari tolok ukur UMR tiap-tiap daerah itu, para pekerja setempat dapat menilai penghasilan masing-masing besar atau tidak.
Kenaikan penghasilan
Lantas, apa yang sebaiknya ikut naik ketika kita mengalami kenaikan penghasilan? Saya sebagai pekerja telah mengalami beberapa kenaikan penghasilan, selama sepuluh tahun bekerja.
Ada beberapa hal yang saya terapkan wajib naik, agar pengelolaan penghasilan dapat lebih terkontrol, terasa benar-benar layak saya terima, dan bermanfaat untuk masa depan.
Rasa syukur
Terima kasih kepada Yang Kuasa sudah wajib naik. Dengan diberi-Nya kenaikan penghasilan, itulah salah satu bukti pemeliharaan-Nya dalam hidup kita. Ucapan syukur harus melimpah. Ini secara langsung melatih kita untuk mencukupkan diri.
Tanggung jawab
Kita dibayar lebih karena dipercaya punya kompetensi yang dapat diandalkan. Ada sumbangsih dan kontribusi kita yang dinilai berguna untuk kemajuan kantor.