Mencipta lagu itu keren.
Sama kerennya dengan tulisan orisinal yang baru diterbitkan penulis dan aransemen musik baru dari musisi yang belum pernah terdengar. Sesuatu yang baru, belum pernah ada. Sebuah penemuan.
Dalam mencipta, kita menggabungkan kompetensi, kreativitas, dan emosi, menghasilkan sebuah karya yang apik, tidak sedikit pula mengandung sensasi. Khusus lagu, diperlukan pengetahuan yang benar tentang nada, kekayaan akan genre musik, penempatan emosi yang tepat dalam setiap lirik, dan lainnya. Sang pencipta lebih paham.
Terkesan rumit yak? Sangat. Tentunya, pencipta ingin lagunya enak didengar dan mungkin mewakili perasaan sebagian pendengar. Lebih dahsyat lagi, bila sampai eargasm. Sebuah istilah tentang kenikmatan dalam mendengar lagu hingga ketagihan.
Perhatian Serius Negara
Negara pun menaruh perhatian serius tentang penciptaan ini. Hak cipta diatur secara tegas dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Di sana diatur sanksi terhadap pelanggaran hak cipta, dari pidana penjara sampai denda uang. Salah satunya Pasal 113 ayat (2).
Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/atau tanpa izin Pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf c, huruf d, huruf f, dan/atau huruf h untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Tak heran, banyak ditemukan para penyanyi yang menyanyikan lagu orang (cover), menebarkan rekamannya di media sosial dengan mencantumkan nama pencipta lagunya. Video tentang cerita atau film pendek pun sama. Menuliskan lagu siapa yang dipakai dan nama penciptanya.
Hakikatnya, selain sebuah kewajiban, aku pribadi memandang pencantuman tersebut adalah bentuk penghargaan atas sebuah karya.
Bangga Punya Teman Pencipta Lagu
Adalah seorang teman bernama Irwan Risnawan. Selain sebagai musisi berbakat (bisa memainkan keyboard, gitar, bass, drum, dan lainnya), ternyata dia juga bisa menciptakan lagu. Baru-baru ini, lagu yang berjudul "Dana Desa", diciptakannya.
Karena merasa tertarik, melalui whatsapp akupun berbincang singkat dengannya.
A : Aku
IR : Irwan Risnawan
...
A : Malam bro. Aku dengar ada lagu baru nih diciptain. Luar biasa produktif semasa pandemi, hehe.... Nyiptain lagu dalam rangka apa bro?
IR : Malam bang. Thank you buat apresiasinya ya. Iya nih bang, aku nyiptain lagu dalam rangka ikut lomba cipta lagu yang diselenggarakan Dimensi Music Management. Doain menang ya bang.
A : Pasti bro, aku doain menang. Btw, nyiptain lagu butuh berapa hari bro? Sampai lagunya siap untuk dinyanyikan?
IR : Sebenarnya, sebelumnya di bulan Februari, belum ada info lomba. Meski begitu, aku berinisiasi membuat sebuah lagu berjudul “Dana Desa”. Dari syair, lirik, notasi, hingga aransemen kurang lebih satu minggu selesai. Walau cepat selesai, aku tidak langsung recording, karena ada kewajiban lain yang harus kukerjakan sebagai pelayan masyarakat.
A : Luar biasa. Jadi, sebetulnya ini bermula dari inisiasi sendiri ya? Tidak sekadar ikut lomba?
IR : Iya bang, hitung-hitung isi kegiatan produktif semasa pandemi Covid19. Sekalian juga menyalurkan hobi, hehe…
A : Kagum aku bro. Aku tahu mencipta lagu tidak gampang. Kamu bisa secepat itu dalam waktu seminggu. Dapat inspirasi dari mana bro?
IR : Kalau inspirasi, aku dapat dari tempat kerjaan bang. Kebetulan terkait dana desa, dana yang ditransfer pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat desa. Jadi, selain hobi tersalurkan, sekalian deh bisa sosialisasi kebijakan pemerintah, agar masyarakat tercerahkan.
A : Mulia banget niatmu, bro. Bolehlah dibagikan sedikit tips bagi pembaca yang tertarik untuk mencipta lagu, hehe…
IR : Boleh banget bang. Pertama, kita harus tetapkan tujuan lagu. Kalau laguku ini, bertujuan menyampaikan pesan khusus pimpinan, Bu Menteri Keuangan, untuk seluruh kepala desa. Pesan Beliau kurang lebih:
Saya titip anggaran itu (baca:dana desa) bukan untuk kepala desa, tapi untuk rakyat di desa”
Kedua, aku mencari syair dengan sedikit improvisasi, beraliran syahdu, dan tentunya mudah diingat. Untuk sementara, aku pakai dulu nanana, hmhmhm, huhuhu, atau pakai vokal aiueo sebagai liriknya, hehe…. Selanjutnya, mengemas pesan Beliau dalam lirik lengkap dan menuliskan musiknya di salah satu aplikasi yang bisa membuat aransemen musik tanpa vokal. Jadi, di sini hasilnya bisa buat latihan sebelum maju ke tahap recording. Gitu deh…
A : Thank you tipsnya ya. Semoga pesan lagu tersampaikan baik dan bisa pula menyabet juara lomba cipta lagu tersebut. Thank you ya, telah berbagi, hehe…
IR : Sama-sama bang, terima kasih pula dukungannya. Semoga bermanfaat ya.
Demikianlah perbicangan singkatku dengannya dan inilah hasil karya ciptanya:
Lirik:
Intro
Hey... Pejabat bangsa...
Sejahterakanlah dulu rakyat Indonesia
Hey... Kepala Desa...
Jaga amanah dari rakyat Indonesia
Intro
Hey para nagarawan...
Harumkan negeri ini dengan kejujuran
Hey... Perangkat desa
Kelola dana desa dengan rasa cinta
Chorus:
Membangun negara... Untuk Indonesia
Reff:
Dana Desa... Dari rakyat Indonesia
Dana Desa... Untuk rakyat Indonesia
Dana Desa... bukan tuk kepala desa
Dana Desa... Indonesia yang merdeka
Interlude
Back to chorus
Back to reff
Ending reff:
Dana desa... Dari rakyat Indonesia
Dana desa... Untuk rakyat Indonesia
Dana desa... Satu nusa satu bangsa
Dana desa... Indonesia yang merdeka
aaaaaa... Merdeka a.. a... a...
Akhirnya...
Pengalaman yang kudapat darinya, menegaskan kembali kepadaku untuk sebisa mungkin tetap produktif, menghasilkan karya tanpa memandang pandemi Covid19 sebagai halangan. Entah, akhir-akhir ini aku selalu diingatkan untuk produktif, melalui pertemuan dengan teman-teman di sekitar yang hebat.
Kalau dia bisa, kenapa kita tidak? Mari, tetap berkarya produktif di bidang masing-masing. Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua.
...
Jakarta,
20 Agustus 2020
Sang Babu Rakyat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H