Mohon tunggu...
Reva Prasetya
Reva Prasetya Mohon Tunggu... wiraswasta -

When I Think About Football, I Think Manchester United. Twitter: @HoolGad

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Tentang Kontroversi Usang: Larangan Untuk Mengucapkan 'Selamat Natal'

24 Desember 2014   22:35 Diperbarui: 17 Juni 2015   14:32 477
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14194100551644374042

Poin nomor 2 dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia tahun 1981 berbunyi: "mengikuti upacara Natal bersama bagi umat Islam hukumnya haram". Tujuan fatwa tersebut tertuang dalam poin nomor 3: "agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Subhanahu Wata’ala, dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan perayaan Natal".

Jadi, secara tidak sengaja, akal sehat saya kali ini berjalan seiring dengan MUI. Mereka HANYA mengharamkan umat Islam mengikuti kegiatan-kegiatan perayaan Natal yang dilakukan oleh umat Kristiani, BUKAN mengharamkan ucapan "selamat Natal" kepada umat Kristiani. Jelas?

Terlepas dari fatwa dan kembali ke akal sehat, bukan sebuah dosa jika mengucapkan "selamat Natal" kepada umat Kristiani dengan tujuan menjalin hubungan baik (bukan mendukung cara mereka memperingati hari kelahiran Nabi Isa AS). Apalagi bagi saya yang banyak memiliki saudara kandung dan teman-teman umat Kristiani, "kunjungan Natal" sudah menjadi agenda rutin setiap tahunnya. Apa yang saya dapat? Pahala karena menjalin silaturahmi dengan saudara.

Bagaimana dengan Presiden RI atau pejabat publik yang beragama Islam namun mengikuti upacara perayaaan Natal di gereja? Presiden datang menghadiri perayaan Natal dalam konteks sebagai: pemersatu bangsa dan pemimpin dari negara dengan suku dan agama yang beraneka ragam ini. Bayangkan jika dia diundang namun tidak hadir dengan alasan diharamkan MUI. Kekacauan seperti apa nanti yang akan timbul?

Perlu diingat juga bahwa Indonesia bukan negara yang berlandaskan hukum Islam. Jadi segala hal tidak boleh melulu dipandang dari sudut pandang agama Islam. Harus diperhitungkan juga kepentingan umat pemeluk agama lain. Allah SWT berfirman: “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil” (QS. Al Mumtahanah: 8).

Itu adalah keringanan yang diberikan Allah untuk keberagaman di dunia, termasuk di Indonesia, agar kita bisa membina hubungan baik dengan siapa saja selama mereka tidak memerangi Islam dan kaum mukminin. Sesungguhnya Tuhan kita Maha Asyik, Maha Fleksibel, dan Maha Pengertian. Islam adalah agama indah yang kadang dibuat ribet oleh umatnya sendiri.

Dampak media sosial

Banyak teman-teman pengguna media sosial (Twitter, Facebook, Path, BBM, WhatsApp, Line, dan sejenisnya) yang tidak tahu menahu perihal urusan halal/haram ini. Namun karena alasan eksistensi, mereka turut membantu menyebarnya pelarangan ucapan "selamat Natal". Caranya bermacam-macam. Tapi yang paling banyak saya temui adalah dengan meneruskan broadcast berupa teks dan gambar atau mengunggah foto dengan muatan tentang pelarangan tersebut. Parahnya, beberapa foto tersebut juga disisipi ayat Al-Quran yang tidak ada hubungannya dengan masalah ini, sekadar untuk pembenaran dan terlihat benar bahwa pelarangan tersebut berdalil.

Hati-hati, dampak media sosial sangat besar. Opini yang disampaikan baiknya atas dasar keyakinan sendiri, bukan karena dipengaruhi orang lain apalagi karena faktor eksistensi semata. Menyenangkan jika mampu berjalan dengan kaki sendiri dan berbicara dengan mulut sendiri, tidak melulu mengiyakan ucapan orang lain yang ternyata menyesatkan.

Sekali lagi, Tuhan Maha Asyik dan Islam adalah agama indah yang kadang dibuat ribet oleh umatnya sendiri.

Wallahualam....

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun