Padahal memutar rangkaian lagu nonstop dengan sedikit ocehan penyiar sudah jadi menu yang belakangan jadi andalan radio dalam mempertahankan pendengar sekaligus ijin siar.
Tak heran jika banyak pemilik stasiun radio mulai berfikir untuk menonaktifkan siaran. Namun itupun bukan tanpa risiko. Menkominfo  dapat mencabut ijin (penggunaan frekuensi) radio apabila tidak bersiaran lebih dari tiga bulan.
Untuk menghindari hal tersebut sepertinya harus ada semacam dialog antara pemilik stasiun radio, industri musik dan pemerintah untuk mendapatkan jalan tengah terbaik.
Selain itu perlu ada upaya khusus untuk meningkatkan posisi tawar radio. Tak lain dan tak bukan dengan menjangkau pendengar hingga batas memadai atau layak jual.
Kalau susah dilawan, jadikan kawan.
Berbagai upaya tentu dilakukan oleh beberapa stasiun radio yang masih memiliki cukup kekuatan. Salah satunya dengan integrasi siaran radio terestrial dengan media online berbasis digital atau radio streaming.
Hal lain yang juga dilakukan adalah penguatan media sosial yang bukan hanya menjadi penunjang promosi, namun dapat berpotensi menjadi sumber pendapatan sendiri. Jual bandling kegiatan promosi dan pemasaran on air dan online serta off air atau off line misalnya.Â
Dengan integrasi dan bandling demikian, pendengar radio dapat diukur secara lebih akurat bahkan dapat dianalisis bukan hanya secara geografis dan demografis namun hingga perilaku dan kecenderungan tertentu.
Dan ini tentu menjadi daya tarik bagi pengiklan yang kebutuhan promosinya hanya bersifat lokal. Radio dan diversifikasi media online dan media sosialnya adalah influencer mikro yang  memiliki keterikatan emosional yang dapat lebih mempengaruhi masyarakat sekitarnya melebihi kemampuan influencer makro.
Pertanyaan selanjutnya apakah radio berbasis frekuensi akan ditinggalkan!? Kalau dasar perimbangannya adalah pengadaan peralatan, biaya perawatan dan perbaikan serta tagihan listrik yang semakin besar sepertinya iya!
Tapi kalau dilihat dari sejarah, dimana radio menjadi alat komunikasi perjuangan yang cepat dan dapat menguasai ruang, hingga dapat menyatukan bangsa Indonesia, sudah selayaknya dipertahankan.Â