Oleh sebab itu, sempat kita dengar ujaran seorang anggota dewan yang menolak vaksin selain yang diproduksi bangsa sendiri. Tentu bukan cuma perkara nasionalisme, tapi terkait dengan ketepatan dan keefektifan vaksin yang diberikan.
Akhirnya, di semesta difusi inovasi akan selalu ada 16% kelompok laggard, yaitu mereka yang terakhir menerima inovasi.
Kalau saja betul kekebalan kelompok sudah terbentuk ketika 80% sudah kebal (divaksin atau karena pelintas) maka kelompok laggard itu aman meski tidak divaksin. Masalahnya sampai berapa lama terbentuknya kekebalan kelompok!? Yakin tidak terpapar Covid19 hingga waktunya tiba!?
Di sini nampak jelas yang diperlukan bukan hanya komunikasi yang persuasif, namun juga advokasi ditingkat masyarakat selaku pengambil kebijakan atas kesehatan diri sendiri yang dapat mempengaruhi kesehatan dan keselamatan banyak orang.
Dalam konteks ini, bayar denda 5 juta perorang bagi yang menolak vaksin tentu jadi tidak sebanding dengan kerugian yang mungkin ditimbulkan. Karena akan menggagalkan seluruh upaya pembentukan kekebalan kelompok yang telah memakan biaya trilyunan rupiah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H