Mohon tunggu...
hony irawan
hony irawan Mohon Tunggu... Konsultan - Penggiat Advokasi dan Komunikasi Isu Sosial, Budaya dan Kesehatan Lingkungan

pelajar, pekerja,teman, anak, suami dan ayah

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Catatan Sesi ke-3 Rakornas STBM 2020: Mobilisasi dan Alternatif Sumber Pendanaan Percepatan Pembangunan Air Minum dan Sanitasi

17 November 2020   08:21 Diperbarui: 17 November 2020   08:33 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintah Indonesia baru saja menetapkan target pembangunan sanitasi dalam RPJMN 2020-2024, yaitu 90% akses sanitasi layak dengan 15% diantaranya akses sanitasi aman. Dengan demikian, dalam kurun 5 tahun ke depan, Indonesia harus menyediakan akses untuk 7,6% penduduk atau sekitar 20 juta jiwa yang masih buang air besar sembarangan. Dan meningkatkan akses aman dua kali lipat dari yang saat ini baru mencapai 7,5% untuk menjadi 15%. 

Fakta ini diungkapkan Tri Dewi Virgianti selaku Direktur Perumahan dan Permukiman Bappenas pada Rakornas ke 4 Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) pada 14 November 2020. 

Rakornas yang diselenggarakan kali pertama secara virtual ini menurut perkiraan, diikuti oleh lebih dari 7 ribu peserta termasuk yang menyaksikan melalui saluran YouTube Kementerian Kesehatan. Peserta terdiri dari kepala daerah, pengambil keputusan daerah, tenaga penggerak pembangunan sanitasi di seluruh Indonesia.

Dokpri
Dokpri
Lebih lanjut Ibu Virgi, begitu biasa dipanggil, menyampaikan bahwa untuk mencapai target tersebut sangat mustahil tanpa ketersediaan pendanaan. Kendati demikian dari 140 Triliun rupiah dana yang dibutuhkan untuk mencapai target pembangunan air limbah saja, kontribusi pemerintah pusat lewat DAK dan hibah belum terserap dengan baik, yaitu masih dikisaran 20 sampai 30 persen saja. 

Padahal kalaupun terserap sepenuhnya sekalipun masih belum mencukupi. Masih diperlukan pendanaan dari luar pemerintah mencapai hampir 50%. Sumber pendanaan lain dari luar pemerintah yang paling besar diharapkan dari masyarakat, swasta dan dana zakat, infak dan sedekah serta wakaf (ZISWAF).

img-20201117-080434-5fb3225a8ede486b315a9ec3.jpg
img-20201117-080434-5fb3225a8ede486b315a9ec3.jpg
Pada kesempatan talkshow ke-3 bertema mobilisasi dan alternatif pendanaan pembangunan air minum dan sanitasi ini, Prasetyo selaku direktur sanitasi kementerian PUPR menyampaikan bahwa memang pemerintah dalam hal ini kementerian PUPR mengalokasikan anggaran cukup besar untuk pembangunan IPLT, IPAL komunal dan IPAL skala kota, termasuk hibah untuk jamban dan tangki septik masyarakat. 

Kendati demikian ditegaskan Prasetyo bahwa pemenuhan kebutuhan dasar adalah urusan wajib pemerintah kabupaten/kota. Anggaran yang disalurkan kementerian PUPR hanya bersifat stimulan agar pemerintah daerah berinvestasi lebih besar di sektor air minum dan sanitasi. Perlu ada upaya untuk lebih meningkatkan kesiapan kabupaten/kota dalam penyediaan lahan dan detail engineering design (DED). Ujar Prasetyo.

Dokpri
Dokpri
Meski peran kementerian kesehatan utamanya adalah menyiapkan masyarakat dalam perubahan perilaku mendukung pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana prasarana air minum dan sanitasi, namun untuk memastikan penyiapan SDM unggul di lokus stunting, sejak 2018 Kemenkes menyalurkan pendanaan program padat karya tunai desa (PKTD) untuk pembangunan bangunan tengah (jamban) dan bangunan bawah (tangki septik) bagi masyarakat tidak mampu. 

Imran Agus Nurali selaku Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan mengungkapkan bahwa sejak tahun 2018, PKTD sudah direalisasi di 250 desa, tahun 2019 sekitar 500 desa dan tahun ini karena covid-19 turun menjadi 290 desa, namun tahun 2021 nanti akan ditingkatkan menjadi 1.000 desa. Direktur Kesling ini juga menyampaikan bahwa diharapkan kabupaten/kota dapat mereplikasi pendekatan ini di desa lain seperti yang telah dilakukan oleh  beberapa pemerintah daerah.

Dokpri
Dokpri
Dalam kesempatan talkshow santai dimana saya yang mendampingi bintang televisi Sogi Indra Duadja ini, terungkap pula sumber pendanaan yang cukup besar dari Kementerian Desa. Kasubdit Kerjasama dan Kemitraan Masyarakat Desa, Suhandani mengungkapkan bahwa ada 70 triliun rupiah yang disalurkan untuk lebih dari 74 ribu desa di Indonesia. Air minum dan sanitasi sebagai kebutuhan dasar tentu menjadi bagian yang harus diprioritaskan dalam pembangunan di desa sebagaimana peraturan menteri desa. 

Kendati demikian menurut Suhandani, mekanisme pemanfaatan dana desa harus melalui tahapan dari visi, misi kepala desa, RPJM Desa, dan usulan masyarakat untuk pembangunan sarana air minum dan sanitasi. Suhandani menekankan perlunya pendampingan desa dalam penyusunan perencanaan pembangunan air minum dan sanitasi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun