Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional (KSAN) 2019 akan digelar pada akhir tahun berkisar Oktober atau November 2019. Ajang advokasi nasional sanitasi dan air minum ini sangat strategis dalam upaya menegaskan kembali komitmen segenap pihak termasuk pemerintah pusat dan daerah, proyek dan program pembangunan sanitasi serta lembaga dan organisasi non pemerintah yang peduli.
Dalam rapat persiapan KSAN 2019 yang digelar di kantor Bappenas, Senin, 1 Juli 2019, segenap pemangku kepentingan hadir dalam rangka turut serta dalam perhelatan dua tahunan ini. Berbagai masukan tentang tema, kemasan acara serta peran parapihak didiskusikan agar efektif mendorong tujuan yang ingin dicapai.
Mengusung tema keberlanjutan layanan air minum dan sanitasi, KSAN ini sangat mungkin dirancang salah satunya untuk memberikan usulan penuntasan untuk 74 juta jiwa masyarakat Indonesia yang belum memiliki akses air minum layak, serta 58 juta jiwa, masyarakat yang belum memiliki akses sanitasi layak (Bappenas, 2019).
Berbagai pembelajaran yang dapat dijadikan inspirasi dalam upaya mempercepat pembangunan berkelanjutan akses air minum dan sanitasi di daerah tentu penting untuk disebarluaskan. Pembelajaran tersebut terutama kebijakan-kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka "collaborative governance" sangat dibutuhkan. Mengingat penuntasan akses air minum dan sanitasi sangat membutuhkan dukungan sumber daya termasuk dana yang tidak sedikit dari berbagai pihak. Perlu kemampuan dan kemauan yang memadai untuk melaksanakannya.
Belajar dari data 5 tahun terakhir, jika dilihat dari kapasitas internal pemerintah baik pusat maupun daerah untuk mencapai Universal Access sanitasi 2015-2019, sebagaimana yang dirilis Kementerian PU (2015), kebutuhan penuntasan akses sanitasi selama kurun waktu tersebut mencapai 268,33 triliun rupiah, sedangkan kapasitas APBN berdasarkan RPJMN 2015-2019 hanya sebesar 31,18 triliun rupiah atau hanya 12% dari total kebutuhan. Maka dibutuhkan sumber-sumber pendanaan dan pembiayaan lain di luar APBN.
Kemudahan untuk dimulainya pemerintahan yang kolaboratif yang dapat dijadikan pembelajaran adalah tentang ;
1. Â Â Â Penyediaan data yang akurat terkait kebutuhan sarana prasarana dan target yang dituju,
2. Â Â Â Strategi yang ditempuh untuk penuntasan akses,
3.    Insentif  bagi segenap pihak yang berkontribusi,
4. Â Â Â Dukungan kelembagaan dan regulasi dari pemerintah pusat dan daerah yang mampu mendukung kerjasama yang diperlukan.
5.    Kepemiminan fasilitatif  pemerintah pusat dan kepala daerah serta jajarannya.