Mohon tunggu...
Holy luqis
Holy luqis Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

Penggemar film dan karya fiksi lainnya

Selanjutnya

Tutup

Film

Sosok Syafin dalam Serial Nightmares and Daydreams

28 Juni 2024   14:27 Diperbarui: 28 Juni 2024   14:45 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Serial Nightmares and Daydreams karya Joko Anwar ini sukses membuat penontonnya berpikir keras. Serial yang terdiri dari 7 episode ini, tiap episodenya memunculkan cerita yang berbeda-beda dan terdapat teka-teki di dalamnya.

Pada episode ke-2 "The Orphan", muncul karakter Syafin, bocah yang bisa mendatangkan kekayaan bagi yang merawatnya, tapi berujung kematian. Episode ini berlatar tahun 2024, waktu yang paling mutakhir di antara episode-episode yang lain. Sosok Syafin diduga adalah makhluk Agartha terbaru.

Dari episode 1 "Old House", di akhir episode, muncul tangan dari reruntuhan kebakaran. Tangan tersebut hanya memiliki empat jari. Jika diperhatikan lagi, jari Syafin juga berjumlah empat.

Di episode 7 "P.O. BOX 888" di akhir episode, Wahyu menjelaskan kepada Valdya, "kami adalah antibodi" saat dialog ini berlasung, ditayangkan gambaran Panji, Rania, Wahyu, Dewi, Ali, dalam mengalahkan mereka. Lalu Val bertanya "mereka itu siapa" Wahyu menjelaskan mereka adalah makhluk Agartha, saat penjelasan ini diperlihatkan scene Adrian, Syafin, iblis bayi, iblis hutan. Jadi bisa disimpulkan bahwa kemungkinan Syafin adalah bagian dari Agartha. Bocah cilik pembawa kekayaan yang berujung kematian.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun