Mohon tunggu...
MOH HOLIL
MOH HOLIL Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

Guru SDN Margagiri 2.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Diskriminasi Kepala Sekolah sebagai Pengkerdilan Profesi Guru

1 Oktober 2019   09:14 Diperbarui: 3 Oktober 2019   20:37 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepala sekolah merupakan pimpinan tertinggi di sekolah yang dibinanya, kemajuan sekolah tergantung kepada pimpinan di sekolah tersebut. Sekolah merupakan organisasi satu kesatuan antar kepala sekolah, guru, orang tua siswa, dan stakeholder pendidikan untuk mencetak dan menghasilkan generasi siswa-siswi yang berkarakter baik. Peranan kepala sekolah dan guru sangatlah penting dan menentukan di dalam kemajuan pendidikan di  sekolah.

Guru merupakan profesi mulia sebagai ujung tombak kemajuan peserta didik dan  agen perubahan (agent of change) ke arah yang lebih baik. Guru di tuntut profesional dengan segala kompetensinya. 

Ada empat  kompetensi guru yaitu, kompetensi  pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial.  Pedagogik tentu saja berkaitan dengan ilmu mengajar yang baik, profesional merupakan penguasaan terhadap bidang studi yang di ampuh. Selain kedua kompetensi tersebut, tidak kalah pentingnya yaitu kepripadian guru yang baik, serta dapat menjalin hubungan antar sesama sebagai makhluk sosial. Keempat kompetensi ini tentu saja harus sejalan bersama beriringan untuk keberhasilan pendidikan. 

Guru tentu saja tidak hanya sekedar mengajar di dalam kelas, tetapi juga butuh pengembangan keprofesian berkelanjutan agar karirnya lebih berkembang dan menambah wawasan yang luas, dengan begitu guru dapat mengembangkan karir dan kinerjanya agar tidak tertinggal dengan perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan yang semakin maju.

Guru yang berpikiran dan berwawasan luas serta punya visi dan pandangan ke depan, tentu saja tidak akan tinggal diam dengan hanya memenuhi kewajiban semata sebagai guru. 

Akan tetapi guru yang maju adalah, guru yang haus akan pengetahuan dan inovasi untuk keberhasilan pembelajaran di sekolah. Guru tersebut akan banyak mengikuti berbagai seminar, pelatihan atau workshop yang diadakan baik oleh dinas terkait, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, serta di luar kedinasan.

Didalam kurikulum dua ribu tiga belas (2013) pemerintah lebih mengusung kepada Pengembangan Pendidikan Karakter (PPK), Pembelajaran abad 21 dalam mengahadapi era revolusi industri 4.0 merupakan pembelajaran untuk menyongsong dan mengahasilkan generasi emas tahun 2045. Karena dengan pembelajaran tersebut siswa dituntut untuk berpikir kritis, mempunyai kreatiifitas, serta dapat bekerjasama dan berkomunikasi dengan baik.

Ditengah tuntutan yang semakin maju ada pula pimpinan yang terkadang tidak mengerti akan kebutuhan aktualisasi guru. Terkadang guru terhambat oleh izin dari atasan untuk mengikuti banyak kegiatan pengembangan diri di luar sekolah, dengan alasan banyak meninggalkan kelas dan tidak ada guru pengganti di sekolah.  

Padahal semua itu bisa diatasi dengan tugas mandiri dan kalaupun materi tertinggal bisa remedial. Karena guru yang mengikuti pelatihan pasti akan kembali ke sekolah dengan membawa wawasan dan pengetahuan untuk di sebarkan dan dipraktekkan di sekolah, KKG/MGMP, untuk kemajuan dan keberhasilan pembelajaran di sekolah.

Sebetulnya permasalahannya bukan itu saja, ada banyak  faktor yang membuat kepala sekolah tidak atau kurang mengizinkan guru-guru untuk pelatihan ke luar, dikarenakan wawasan kepala sekolah yang sempit dan kurang tahu akan manfaat pelatihan. 

Mereka menganggap guru harus tetap di sekolah mengajar. Padahal dengan mengikuti pelatihan itulah guru bisa jadi bertambah wawasan dan pengalaman untuk diperaktikkan di sekolah dalam pembelajaran, yang efeknya baik bagi kemajuan hasil belajar peserta didik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun