Budaya Kerja             : Startup biasanya memiliki budaya kerja yang lebih informal dan dinamis, sementara korporasi memiliki budaya kerja yang lebih formal dan terstruktur.
Ritme Kerja         : Startup mempunyai sistem kerja yang sangat dinamis dan cepat, sedangkan korporasi mempunyai sistem kerja yang lebih tertata dan terstruktur.
Kelompok Pemilik    : Startup biasanya didirikan oleh sekelompok individu yang ingin menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda, sementara corporate didirikan untuk memperluas bisnis yang sudah ada.
6 PERBEDAAN CORPORATE DENGAN GOVERNMENT
Tujuan             : Corporate adalah perusahaan yang memiliki tujuan untuk mencapai kinerja semaksimal mungkin dengan cara-cara yang tidak merugikan pemangku kepentingan, sedangkan Government adalah perusahaan yang memiliki tujuan untuk mencapai tujuan umum yang lebih luas, seperti kewajaran, kesejahteraan, dan kemajuan.
Pengelolaan Perusahaan    :  Corporate adalah perusahaan yang memiliki sistem pengelolaan perusahaan yang dapat dilihat dari mekanisme hubungan antara berbagai pihak yang mengurus perusahaan (definisi keras), sementara Government adalah perusahaan yang memiliki sistem pengelolaan perusahaan yang ditinjau dari nilai-nilai yang terkandung dari mekanisme pengelolaan itu sendiri (definisi lembut).
Pemilik dan Pengendalian   : Corporate adalah perusahaan yang dapat terbagi menjadi dua kelompok, yaitu pemegang saham mayoritas dan minoritas, yang dapat saja berbenturan kepentingan, sementara government adalah perusahaan yang tidak memiliki pemilik atau pengendalian yang terkait dengan pengelolaan perusahaan.
Kepentingan Pemegang Saham     : Corporate adalah perusahaan yang memiliki pengaruh yang signifikan terhadap return saham, khususnya bagi perusahaan yang tercatat dalam bursa efek Indonesia, sementara government tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap return saham.
Penerapan          : Corporate adalah perusahaan yang dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan memaksimalkan keuntungan, sedangkan government adalah perusahaan yang memiliki prinsip yang lebih luas, seperti kewajaran, kesejahteraan, dan kemajuan.
Prinsip : Â Corporate adalah prinsip tata kelola perusahaan yang dilakukan secara sukarela, sedangkan government adalah prinsip tata kelola perusahaan yang dilakukan secara wajib.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!