Namun, ini bukanlah satu-satunya bentuk ketertindasan yang mereka hadapi. Seperti yang dijelaskan oleh Crenshaw (1991), undang-undang yang dikeluarkan oleh pemerintah sering kali tidak memperhatikan posisi marginal perempuan, sehingga mengakibatkan ketidakadilan hukum yang mereka alami.
Interseksionalitas politis juga merupakan isu penting dalam gerakan feminisme. Terkadang, perempuan harus bersaing dengan perbedaan ras dan gender dalam memperjuangkan agenda politik mereka, sehingga mereka seringkali terpinggirkan dan tidak didengar.
Selain itu, interseksionalitas representasional juga merupakan hal yang perlu diperhatikan dalam gerakan feminisme. Banyak perempuan yang hanya dianggap sebagai minoritas dan isu-isu yang berkaitan dengan perempuan sering diabaikan oleh masyarakat karena dianggap tidak signifikan. Pembangunan budaya populer juga seringkali membentuk citra perempuan yang sangat terbatas, sehingga mengakibatkan marginalisasi dan ketidakadilan terhadap mereka.
Namun, pada dasarnya, gerakan feminisme bukanlah tentang meraih kekuasaan atas laki-laki atau menginjak kepala mereka. Sebaliknya, gerakan ini bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak perempuan yang seharusnya diberikan dan diakui oleh masyarakat. Dalam era milenial ini, gerakan feminisme menjadi semakin penting untuk menghasilkan keadilan sosial dan kemanusiaan yang tinggi bagi seluruh manusia, tanpa memandang gender, ras, agama, atau status sosial.
Kajian filsafat yang mungkin bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H