Mohon tunggu...
Hoirun Nisa'
Hoirun Nisa' Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Kemaslahatan dalam Perbankan Syariah Bagi Nasabah

8 Mei 2016   18:49 Diperbarui: 8 Mei 2016   18:54 47
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perbankan syariah dalam sistem pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam dan beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil yang saling memberikan keuntungan bagi pihak bank maupun nasabah. Dalam sistem perbankan syariah terdapat aspek keadilan dalam bertransaksi (adanya bagi hasil yang sudah disepakati sesuai dengan akad yang digunakan), investasi yang beretika (hanya boleh diberikan pada usaha-usaha yang halal), menghindari kegiatan yang spekulatif dalam bertransaksi keuangan (gharar, haram, zalim dan riba), mengedepankan nilai- nilai kebersamaan dan persaudaraan (melalui pembiayaan dengan prinsip syariah).

Perbankan syariah menyediakan beragam produk serta layanan jasa yang sangat beragam dan inovatif. Perbankan syariah menjadi alternatif sistem perbankan yang aman dan dapat dinikmati oleh seluruh golongan masyarakat.

Dalam pengelolaan perbankan syariah di perkenankan yang halal-halal saja, dan menolak yang bersifat haram. Dengan sifat amanah dalam pengelolaan perbankan syariah, pembiayaan atau mengelola dana yang diperoleh dari pemilik dana (Shahibul Maal) sehingga timbul rasa saling percaya dengan (Mudharib). Semua dilakukan secara profesional sehingga menghasilkan keuntungan optimal dengan tingkat resiko yang rendah dalam mengedukasi masyarakat mengenai prinsip-prinsip, produk dan jasa perbankan syariah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun