"Hobi" menonton film porno bukanlah sebuah kejahatan, tidak melanggar hukum negara, serta tidak bisa dijadika standar atas sebuah moral. Menonton film prono itu manusiawi. Memakai/membeli jasa pelacur itu manusiawi. Hal yang seharusnya kita sadari yaitu, apakah menonton film porno dan melacur merupakan keinginan atau kebutuhan? Hal yang layak diumbar atau tidak? Jika logika seperti ini saja tidak mengerti, bagaimana mungkin dapat mengurus sebuah negara?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI