Mohon tunggu...
HMPS KPIIAIS
HMPS KPIIAIS Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seputar kepenulisan karya HMPS KPI IAIS SYARIFUDDIN

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

KPU-K Kembali Menggelar Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiwa

25 Januari 2023   18:25 Diperbarui: 25 Januari 2023   18:34 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wonorejo- Komisi Pemilihan Umum Kampus (KPU-K) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Agama Islam Syarifuddin kembali menggelar  Pemilihan Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa yang bertempat di Ruang Rapat pada hari tanggal 26 sampai 27 Januari 2023. 

PEMILU kali ini diikuti oleh 1 kandidat calon presma dan juga 1 kandidat wakil presma. Atas nama Shohibuddin dan Yuli Anisa Putri sebagai wakilnya. Sedangkan kandidat kedua dinyatakan gugur ketika verivikasi berkas.

Terlihat proses pemungutan suara kali ini kurang ramai. Karena disebabkan pemungutan suara, dilaksanakan bertepatan dengan libur kampus. Sedangkan tahun kemarin dilakukan pada hari aktif kuliah.

Nesia (19) panitia penyelenggara mengungkapkan, proses pemungutan suara pada tahun ini dilakukan selama tiga hari berturut-turut. Dimulai tanggal 25 - 27 Januari 2023, dari pukul 09.00 - 16.00 WIB disetiap harinya. 

"Pemilu kali ini pengalaman pertama yang sangat berkesan  dan banyak ilmu-ilmu baru yang saya dapat." Ujar Nesia selaku salah satu panitia pelaksana pemilu.

Penulis : Laily Rismawati dan Selma Karima 

Editor    : Devisi Keilmuan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun