- Eka Nur Setya Ramdani (Divisi Eksternal dan Kewirausahaan-DEK)
- Firza Berliana Safira (Kepala Divisi Keilmuwan dan Pengembangan-DKP)
Sekilas isi dari MoU ini yaitu:
Pihak Pertama: Tania Nur Azizah Amalia (Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Kearsipan Inodnesia-HMKI)
Pihak Kedua: Helmi Nur Fakhruddin Wibowo (Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Administrasi Niaga-HIMANIA)
Kedua belah pihak tetap bertindak sebagaimana disebutkan di atas, dengan ini menerangkan terlebih dahulu hal-hal sebagai berikut:
Pihak Pertama adalah bertindak sebagai Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Kearsipan Indonesia 2022 menyatakan bergabungnya HIMANIA dengan HMKI.
Pihak Kedua bertanggung jawab atas HIMANIA yang bergabung dengan HMKI untuk kemudian senantiasa mengikuti peraturan-peraturan yang tercantum dalam AD/ART berlaku.
Kedua Belah Pihak dalam hal ini bermaksud melakukan kerja sama, sebagaiman Pihak kedua sebagai anggota yang sah dibawah pengawasan pihak pertama dan ketua umum periode-periode selanjutnya.
Atas dasar pertimbangan yang telah diuraikan sebelumnya di atas, kedua belah pihak selanjutnya menerangkan dengan ini telah sepakat dan setuju untuk mengadakan Memorandum of Understanding/Nota Kesepahaman Kerja Sama dengan ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat yang telah dibacakan.