PENDAHULUAN
Suatu kenaikan dari harga barang dan jasa dalam kurun waktu tertentu dan secara umum dan terus menerus kerap kita kenal dengan istilah inflasi.Â
BPS atau Badan Pusat Statistik-lah yang melakukan perhitungan atas inflasi ini. Dan tidaklah dapat kita sebut inflasi dengan naiknya harga dari satu atau dua harga suatu barang saja, kecuali apabila kenaikan itu meluas atau bahkan mempengaruhi barang lainnya.
Prasyarat untuk pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan, yang mana akhirnya akan memberikan manfaat bagi meningkatnya kesejahteraan masyarakat ialah inflasi yang rendah juga stabil.Â
Pengendalian atas inflasi ini merupakan suatu hal yang penting dengan asumsi pertimbangan bahwa inflasi yang tinggi dan tidak stabil ini dapat mempengaruhi dengan dampak negatif kepada kondisi sosial bahkan ekonomi masyarakat.
Maka suatu kondisi ekonomi yang ditunjukkan dengan pertumbuhan ekonomi yang melemah juga angka pengangguran yang tinggi, kita kenal dengan istilah stagflasi.Â
Kondisi stagflasi ini kerap diikuti dengan kenaikan harga-harga atau inflasi. Kondisi stagflasi ini dapat terjadi ketika pada waktu yang bersamaan suatu pertumbuhan ekonomi turun terus-menerus dan diikuti dengan peningkatan jumlah pengangguran.Â
Kondisi stagflasi ini juga merupakan sebuah istilah terminologi gabungan dari istilah stagnasi (mandeknya suatu perekonomian) dan inflasi(harga barang yang terus naik)
Kondisi stagflasi ini dapat terjadi ketika adanya guncangan suatu penawaran agregat, seperti contoh guncangan pada harga minyak yang naik tajam sehingga membuat biaya produksi suatu perusahaan membesar.Â
Kondisi stagflasi ini kerap muncul ketika pada waktu yang bersamaan, tidak adanya pertumbuhan ekonomi akan tetapi terdapat lonjakan inflasi, maka akan menyebabkan meningkatnya pengangguran. Maka jika suatu pertumbuhan ekonomi itu melambat atau bahkan tidak ada dan tingginya pengangguran, akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.