Mohon tunggu...
hmiberkeadaban
hmiberkeadaban Mohon Tunggu... Lainnya - Organisation

HMI Berkeadaban adalah wadah bagi para pemikir untuk mengespresikan emosi jiwa yang terhalang dinding kekuasaan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Runtuhnya Peradaban HMI

11 Desember 2024   12:24 Diperbarui: 12 Desember 2024   19:52 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rejected ( Sumber : Hmi Berkeadaban )

Sejarah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di Jawa Timur mencatat momen penting yang patut menjadi bahan refleksi dan kritik. Baru-baru ini, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jatim telah melantik Ketua Umum yang terpilih dari HMI Cabang Probolinggo, namun pelantikan ini menjadi sorotan tajam karena proses pemilihan yang dinilai inkonstitusional. Keputusan ini tidak hanya menodai marwah organisasi, tetapi juga mencederai nilai-nilai demokrasi yang sejatinya menjadi landasan utama dalam setiap proses internal HMI.
Dalam dinamika organisasi, konferensi cabang (Konfercab) merupakan momentum penting untuk memilih kepemimpinan yang sah, yang akan membawa organisasi ke arah yang lebih baik. Namun, dalam kasus HMI Cabang Probolinggo, proses Konfercab tersebut justru terkesan tidak mengindahkan aturan yang ada, serta mekanisme yang telah disepakati bersama dalam AD/ART HMI. Pelantikan seorang Ketua Umum yang terpilih melalui jalur yang tidak sah atau inkonstitusional jelas menjadi preseden buruk bagi masa depan HMI di tingkat cabang maupun Badko.

Salah satu kritik utama yang muncul adalah bagaimana proses pemilihan yang seharusnya transparan dan berlandaskan pada asas keadilan justru mengalami penyimpangan. Dalam setiap kontestasi internal HMI, semua pihak harus diberikan kesempatan yang setara untuk bersaing secara fair. Namun, kenyataannya, ada indikasi ketidakadilan dalam pelaksanaan pemilihan yang mengarah pada hasil yang dipaksakan. Hal ini tidak hanya merusak rasa kepercayaan anggota terhadap sistem pemilihan, tetapi juga memperlemah citra HMI sebagai organisasi yang selama ini dikenal memperjuangkan keadilan, demokrasi, dan profesionalisme.

Lebih dari itu, pelantikan Ketua Umum yang dianggap inkonstitusional ini membuka peluang terjadinya perpecahan dalam tubuh organisasi, khususnya di HMI Cabang Probolinggo. Ketidakpuasan dari beberapa pihak yang merasa terpinggirkan atau dirugikan oleh keputusan tersebut hanya akan semakin memperburuk keadaan, menciptakan ketegangan yang tidak perlu di dalam tubuh HMI. Ini bukan hanya tentang siapa yang memimpin, tetapi tentang bagaimana organisasi ini mempertahankan prinsip-prinsip dasarnya.

Selain itu, peran BADKO HMI Jatim dalam hal ini juga patut dipertanyakan. Sebagai badan koordinasi yang seharusnya menjaga integritas dan kelancaran organisasi, BADKO HMI Jatim seharusnya lebih tegas dalam memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil benar-benar mengikuti prosedur yang sah. Seharusnya, BADKO tidak hanya menjadi pihak yang menyetujui keputusan, tetapi juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa mekanisme internal berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Dalam hal ini, kegagalan BADKO HMI Jatim untuk mengawasi dan menegakkan prinsip-prinsip konstitusional dalam pemilihan Ketua Umum di HMI Cabang Probolinggo jelas merugikan seluruh anggota dan masa depan organisasi itu sendiri.

Momen ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh kader HMI di seluruh Indonesia, terutama di Jawa Timur. Jika HMI ingin terus menjadi organisasi yang kredibel dan relevan di mata masyarakat dan bangsa, maka harus ada upaya serius untuk memperbaiki sistem internalnya. Mekanisme pemilihan yang transparan, adil, dan konstitusional harus dijaga dengan teguh, agar tidak ada lagi ketimpangan atau penyimpangan yang merugikan kepentingan bersama. Jika tidak, maka HMI berisiko kehilangan eksistensinya sebagai organisasi yang dipercaya untuk melahirkan pemimpin-pemimpin masa depan yang cakap, berintegritas, dan mampu membawa perubahan positif bagi bangsa.

Dengan demikian, kritik terhadap pelantikan Ketua Umum yang inkonstitusional ini bukan hanya untuk mencari kesalahan, tetapi lebih sebagai bentuk kecintaan terhadap organisasi yang besar ini. Semoga refleksi ini dapat mendorong perubahan positif dan memperkuat HMI sebagai rumah besar bagi para mahasiswa Islam yang ingin berkontribusi secara nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Editor :HMI Berkeadaban

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun