Mohon tunggu...
H.M.Hamidi
H.M.Hamidi Mohon Tunggu... Lainnya - Berusaha Berdo'a Bersyukur Berpikir Positif

Pekerja Sosial, Pelaku Pemberdayaan, Praktisi Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Refleksi Akhir Tahun 2023 Fasilitator PSP Angakatan 2

1 Januari 2024   16:04 Diperbarui: 1 Januari 2024   16:19 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tahun 2023 telah pergi, berbagai peristiwa terjadi sebagai saksi sejarah lembaran hidup yang kita lewati.

Seluruh aktivitas yang kita kerjakan tersimpan rapi dalam catatan Rakib dan Atip. Pada saatnya nanti diperlihatkan secara utuh tanpa manipulasi.

Demikian halnya dengan aktivitas kita sebagai Fasilitator Program Sekolah Penggerak. Mulai dari tahapan seleksi, Bimtek, penyamaan persepsi hingga ditugaskan pada satuan pendidikan masing masing, perlu kita tulis untuk mengingat kembali perjalanan menjadi fasilitator program sekolah penggerak di era kepemimpinan Presiden Jokowi.

Proses seleksi angkatan kedua dimulai pada tahun 2021 melalui beberapa tahapan antara lain seleksi administrasi, simulasi melatih dan wawancara. Peserta yang dinyatakan Lulus seleksi tahap pertama diundang untuk mengikuti kegiatan webinar persiapan seleksi tahap 2 pada hari jum'at tanggal 19 November 2021.

Seluruh peserta seleksi tahap 2 diharuskan untuk membuat Satuan Acara Pelatihan (SAP) yang diunggah pada aplikasi seleksi sekolah penggerak mulai tanggal 19 - 25 November 2021. Pelaksanaan seleksi simulasi melatih dan wawancara dilaksanakan secara daring mulai tanggal 1 - 7 Desember 2021.

Fasilitator yang dinyatakan lulus sampai tahap wawancara diundang untuk menandatangani perjanjian kerjasama antara Fasilitator dan Kepala PPPPTK TK dan PLB pada hari Sabtu 5 Maret 2022 di Jakarta.

Dok.MOU Fasil
Dok.MOU Fasil

Alhamdulillah saya merupakan salah satu fasilitator dari unsur akademisi yang dinyatakan Lulus sebagai fasilitator program sekolah penggerak angkatan kedua yang berjumlah 800 lebih dari seluruh Indonesia.

Penugasan awal saya sebagai fasilitator mendampingi enam sekolah yang ada di Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat. Keenam sekolah tersebut adalah Sekolah Dasar Negeri 1 Meninting Kecamatan Batulayar, Sekolah Dasar Negeri 3 Sukamakmur Kecamatan Gerung, Sekolah Dasar Negeri 2 Perampuan Kecamatan Kuripan, Sekolah Dasar Negeri 2 Kuripan Kecamatan Kuripan, Sekolah Dasar Negeri 4 Taman Ayu Kecamatan Gerung, Sekolah Dasar Negeri 1 Jeringo Kecamatan Gunungsari.

Sebelum melakukan pendampingan, seluruh fasilitator yang ditugaskan mendapat bimbingan teknis selama 24 hari efektif mulai dari tanggal 7 Maret - 19 April 2022. Bimtek tersebut dilaksanakan secara daring dari jam 08.00 - 18.00 WIB. Peserta bimtek dibagi sesuai dengan jenjang satuan pendidikan. Kegiatan ini di buka langsung oleh direktur GTK Bapak Dr.Praptono, M.Ed.

Secara garis besar materi bimtek terdiri dari pengenalan Learning Management System' (LMS) platform merdeka belajar, peran dan tugas fasilitator, pengembangan komunitas praktisi, perencanaan berbasis data (PBD), merancang pembelajaran, KOSP, dan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). 

Narasumber dari setiap materi berasal dari Pelatih Ahli angkatan satu dan kalangan praktisi yang ahli dibidangnya. Setiap peserta bimtek mendapat sertifikat kepelatihan sebagai bekal melatih pengawas sekolah, kepala sekolah, guru dari sekolah dampingan.

Pelatihan pertama yang difasilitasi oleh fasilitator adalah pelatihan komite pembelajar (PKP) yang terdiri dari Kepala Sekolah dan dua Guru Komite Pembelajar yang ditunjuk oleh satuan pendidikan masing masing.

Pelatihan ini dimulai tanggal 10 Mei - 13 Juni 2022 dilaksanakan dengan mode daring. Materi yang disampaikan tidak jauh berbeda dengan materi yang diberikan pada saat bimtek. Tindaklanjut dari kegiatan PKP dari masing masing satuan pendidikan adalah dengan melaksanakan IHT disetiap sekolah yang difasilitasi langsung oleh kepala sekolah. Pesertanya semua guru dari satuan pendidikan dengan narasumber Kepala Sekolah dan Guru Komite Pembelajar yang telah mengikuti pelatihan

Seiring dengan pulihnya kondisi Negara kita setelah dilanda covid 19 beberapa kegiatan program sekolah penggerak dapat diadakan secara luring atau tatap muka langsung. Karena itu, pengelolaan program sekolah penggerak dilimpahkan ke Balai Guru Penggerak (BGP) yang ada di setiap provinsi. Sebagaiman kita ketahui bahwa program sekolah penggerak angkatan pertama dan sebagian kegiatan angkatan kedua masih dikelola oleh GTK Kemendikbudristek.

Pelimpahan kewenangan ini disertai dengan pembaharuan perjanjian kerjasama antara Fasilitator dengan BGP di masing masing provinsi.

Untuk provinsi Nusa Tenggara Barat penandatanganan perjanjian ini dilaksanakan di Hotel Merumata Senggigi pada hari Senin tanggal Lima september 2022 yang dirangkaikan dengan kegiatan penyamaan persepsi tentang pendampingan dan plot ulang jumlah dampingan satuan pendidikan untuk masing masing fasilitator. Perjanjian ini berlaku sampai tanggal 31 Juli 2023 dengan opsi dapat diperpanjang lagi sesuai dengan kebutuhan.

Dampak dari kebijakan tersebut, banyak diantara fasilitator yang berkurang jumlah sekolah dampingan dan bergeser ke lokasi dampingan yang baru. Saya yang sebelumnya mendampingi satuan pendidikan di Kabupaten Lombok Barat pada jenjang sekolah dasar dengan enam sekolah dampingan dipindah ke Lombok Timur dengan tiga sekolah dampingan pada jenjang PAUD.

Tentu ini menjadi tantangan tersendiri bagi saya, karena sebelumnya mendampingi pada jenjang sekolah dasar beralih kejenjang TK/PAUD. Beruntung dikampus saya juga mengajar di program S1 PG PAUD, sehingga tidak mendapat kesulitan yang begitu berarti ketika melakukan pendampingan.

Adapun sekolah yang menjadi dampingan baru saya adalah TK Ma'arif Baiturahman Bagekpapan Kecamatan Pringgabaya, TK Islam Terpadu Nurul Falah Mendana Raya Kecamatan Keruak dan TK Negeri 1 Terara Kecamatan Terara Kabupaten Loimbok Timur.

Kegiatan pertama pada sekolah dampingan yang baru adalah memfasilitasi kegiatan PMO Level sekolah. Kegiatan tersebut dapat dilakukan secara daring atau luring sebagaimana pilihan yang ada pada laman SIMPKB. Akan tetapi dari BGP menyarankan untuk dilaksanakan secara daring dengan alasan keterbatasan anggaran.

Sebelum kegiatan dilaksanakan, setiap fasilitator perlu menjalin komunikasi dengan satuan pendidikan untuk menyepakati jadwal dan mode yang digunakan untuk kegiatan PMO.

Pada kegiatan tersebut saya bersepakat dengan kepala sekolah PMO level sekolah dilaksanakan secara luring dimasing masing satuan pendidikan, dengan alasan selama ini saya dan mereka belum saling mengenal.

Dok.PMO TK negeri 1 Terara
Dok.PMO TK negeri 1 Terara

Selain kegiatan PMO level sekolah yang dilaksanakan pada setiap bulan, ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan selama tahun 2023 antara lain pada bulan januari refleksi satuan pendidikan, Lokakarya Kepemimpinan Kepala Sekolah pada bulan Februari, refleksi akhir than ajaran pada bulan April, Lokakarya Pengawas Sekolah pada bulan Mei, Lokakarya Perencanaan Berbasis Data (PBD) pada bulan November dan Lokakarya Disipilin Positif sebagai kegiatan dapmpingan terakhir pada tahun 2023 yang dilaksanakan pada hari kamis 7 Desember 2023.  

Tahun 2024 adalah tahun terakhir program sekolah penggerak untuk angkatan pertama, tahun kedua bagi angkatan kedua dan tahun pertama untuk angkatan ketiga.

Sekolah Penggerak angkatan pertama diserahkan keberlanjutan pengelolaannya kepada pemerintah daerah setelah 31 Juli 2024. Sedangkan angkatan kedua dan ketiga masih dikelola Balai Guru Penggerak (BGP) pada setiap provinsi paling tidak sampai berakhirnya pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Semoga Program ini dapat dilanjutkan oleh pemerintah yang baru, siapapun yang terpilih pada pemilu 14 februari 2024 nanti.

Selamat Tahun Baru 2024

Lombok Timur, 1 Januari 2024

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun