Mohon tunggu...
H.M.Hamidi
H.M.Hamidi Mohon Tunggu... Lainnya - Berusaha Berdo'a Bersyukur Berpikir Positif

Pekerja Sosial, Pelaku Pemberdayaan, Praktisi Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Refleksi Akhir Tahun 2023 Fasilitator PSP Angakatan 2

1 Januari 2024   16:04 Diperbarui: 1 Januari 2024   16:19 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelatihan pertama yang difasilitasi oleh fasilitator adalah pelatihan komite pembelajar (PKP) yang terdiri dari Kepala Sekolah dan dua Guru Komite Pembelajar yang ditunjuk oleh satuan pendidikan masing masing.

Pelatihan ini dimulai tanggal 10 Mei - 13 Juni 2022 dilaksanakan dengan mode daring. Materi yang disampaikan tidak jauh berbeda dengan materi yang diberikan pada saat bimtek. Tindaklanjut dari kegiatan PKP dari masing masing satuan pendidikan adalah dengan melaksanakan IHT disetiap sekolah yang difasilitasi langsung oleh kepala sekolah. Pesertanya semua guru dari satuan pendidikan dengan narasumber Kepala Sekolah dan Guru Komite Pembelajar yang telah mengikuti pelatihan

Seiring dengan pulihnya kondisi Negara kita setelah dilanda covid 19 beberapa kegiatan program sekolah penggerak dapat diadakan secara luring atau tatap muka langsung. Karena itu, pengelolaan program sekolah penggerak dilimpahkan ke Balai Guru Penggerak (BGP) yang ada di setiap provinsi. Sebagaiman kita ketahui bahwa program sekolah penggerak angkatan pertama dan sebagian kegiatan angkatan kedua masih dikelola oleh GTK Kemendikbudristek.

Pelimpahan kewenangan ini disertai dengan pembaharuan perjanjian kerjasama antara Fasilitator dengan BGP di masing masing provinsi.

Untuk provinsi Nusa Tenggara Barat penandatanganan perjanjian ini dilaksanakan di Hotel Merumata Senggigi pada hari Senin tanggal Lima september 2022 yang dirangkaikan dengan kegiatan penyamaan persepsi tentang pendampingan dan plot ulang jumlah dampingan satuan pendidikan untuk masing masing fasilitator. Perjanjian ini berlaku sampai tanggal 31 Juli 2023 dengan opsi dapat diperpanjang lagi sesuai dengan kebutuhan.

Dampak dari kebijakan tersebut, banyak diantara fasilitator yang berkurang jumlah sekolah dampingan dan bergeser ke lokasi dampingan yang baru. Saya yang sebelumnya mendampingi satuan pendidikan di Kabupaten Lombok Barat pada jenjang sekolah dasar dengan enam sekolah dampingan dipindah ke Lombok Timur dengan tiga sekolah dampingan pada jenjang PAUD.

Tentu ini menjadi tantangan tersendiri bagi saya, karena sebelumnya mendampingi pada jenjang sekolah dasar beralih kejenjang TK/PAUD. Beruntung dikampus saya juga mengajar di program S1 PG PAUD, sehingga tidak mendapat kesulitan yang begitu berarti ketika melakukan pendampingan.

Adapun sekolah yang menjadi dampingan baru saya adalah TK Ma'arif Baiturahman Bagekpapan Kecamatan Pringgabaya, TK Islam Terpadu Nurul Falah Mendana Raya Kecamatan Keruak dan TK Negeri 1 Terara Kecamatan Terara Kabupaten Loimbok Timur.

Kegiatan pertama pada sekolah dampingan yang baru adalah memfasilitasi kegiatan PMO Level sekolah. Kegiatan tersebut dapat dilakukan secara daring atau luring sebagaimana pilihan yang ada pada laman SIMPKB. Akan tetapi dari BGP menyarankan untuk dilaksanakan secara daring dengan alasan keterbatasan anggaran.

Sebelum kegiatan dilaksanakan, setiap fasilitator perlu menjalin komunikasi dengan satuan pendidikan untuk menyepakati jadwal dan mode yang digunakan untuk kegiatan PMO.

Pada kegiatan tersebut saya bersepakat dengan kepala sekolah PMO level sekolah dilaksanakan secara luring dimasing masing satuan pendidikan, dengan alasan selama ini saya dan mereka belum saling mengenal.

Dok.PMO TK negeri 1 Terara
Dok.PMO TK negeri 1 Terara

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun