Mohon tunggu...
Hari Listrik Nasional PLN
Hari Listrik Nasional PLN Mohon Tunggu... Karyawan -

Akun resmi yang menayangkan hasil artikel pegawai PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero dalam kegiatan blog competition "Kerja Nyata Terangi Negeri". Email: hln71@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Lingkungan, Membuatku Linglung-an

27 Oktober 2016   13:03 Diperbarui: 27 Oktober 2016   13:42 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PLN... Jaya – WKB... Pasti bisa, pasti bisa, pasti bisa – Sektor Pembangkitan Kapuas... powerful, efficient, gain. Yel-yel tersebut biasanya mengakhiri doa pagi di kantor Sektor Pembangkitan Kapuas, Jl. Adi Sucipto KM 7,3, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Bagi sebagian orang, Kalimantan Barat mungkin identik dengan Kotamadya Pontianak dan Kotamadya Singkawang, tapi tahukah Anda bahwa secara administratif Bandar Udara Internasional Supadio sebetulnya terletak di Kabupaten Kubu Raya? Kabupaten Kubu Raya[1] sendiri letaknya bersebelahan dengan Kotamadya Pontianak. 

Sektor Pembangkitan Kapuas secara khusus mengelola pembangkit-pembangkit listrik “besar” di Provinsi Kalimantan Barat[2] yang terletak di Kabupaten Kubu Raya, Kotamadya Pontianak[3], dan Kotamadya Singkawang[4], sebagai bagian dari Sistem Khatulistiwa. “Besar” di sini merujuk ke daya terpasang[5] dan daya mampu[6] dari suatu pembangkit.

Seperti tempat kerja manapun, Sektor Pembangkitan Kapuas memberikan kesan berbeda untuk setiap orang yang pernah dan sedang bekerja di sana, baik yang menyenangkan (suka) maupun yang tidak menyenangkan (duka). Saya pribadi mungkin akan banyak membahas sisi tidak menyenangkannya, karena sisi tidak menyenangkan ini rupanya dapat “memoles” dan “mengasah” saya untuk jadi pribadi yang lebih baik lagi.

Keseharian saya pada awalnya lebih banyak dihabiskan di dalam ruangan ber-AC yang sekarang diisi 4 orang sambil sesekali melakukan inspeksi ke lapangan/unit pembangkit, karena tim lingkungan banyak disibukkan dengan laporan-laporan yang dikirimkan ke beberapa instansi, baik internal maupun eksternal. Awal Oktober kemarin menjadi momen yang berat bagi kami para pegawai Sektor Pembangkitan Kapuas, dan secara khusus tim lingkungan, karena kami semua harus merelakan Supervisor Lingkungan dan K2 pindah tugas ke PT PLN (Persero) Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan, setelah 10 tahun mengabdikan diri di tanah Borneo. Beliau adalah mentor sekaligus atasan langsung terbaik bagi saya sejak saya memasuki dunia kerja (bukan hanya di PT PLN (Persero)). Masih banyak hal yang perlu saya pelajari dari beliau dan saya tidak pernah menduga kalau beliau bisa dijadikan teman cerita yang baik, termasuk bincang-bincang soal limbah B3[7].

Dunia perlimbahan[8] khususnya limbah B3 bukanlah sesuatu yang menarik bagi saya pribadi, baik selama masa perkuliahan dulu sampai sebelum saya diterima sebagai pegawai PT PLN (Persero). Tetapi Tuhan punya rencana lain. Di perusahaan yang pernah masuk Fortune Global 500[9] pada tahun 2014[10] dan 2015[11] ini, saya ditugaskan untuk mengurusi aspek lingkungan secara spesifik, bukan aspek Keselamatan Ketenagalistrikan/K2[12]. Mau tidak mau dan suka tidak suka, limbah B3 menjadi “makanan” dan pembicaraan sehari-hari saya di kantor. Hari libur? Ya, kurang lebih sama, hanya terbatas di komunikasi via telepon seluler.

Sepenting itukah persoalan mengenai limbah B3 ini? YA, dan seharusnya keseluruhan aspek lingkungan sangat perlu diperhatikan; bukan hanya bagi seorang sarjana Teknik Lingkungan. Sebagai contoh, secara spesifik di Sektor Pembangkitan Kapuas setidaknya saya perlu memperhatikan udara ambien, emisi dari cerobong mesin pembangkit, limbah cair, limbah B3, kebisingan, getaran, biota perairan di dekat pembangkit, serta persepsi dan kondisi ekonomi masyarakat (berdasarkan AMDAL[13], UKL-UPL[14], dan DPPL[15] PLTD Sei Raya, PLTD & PLTG Siantan, PLTD Sei Wie, dan PLTD Sudirman). 

Kata setidaknya yang saya sematkan menandakan adanya kemungkinkan perubahan di waktu yang akan datang. Bagaimana dengan tempat lainnya, di luar Sektor Pembangkitan Kapuas? Di luar Wilayah Kalimantan Barat? Mungkin lebih rumit. Aspek lingkungan bukan hanya berkaitan dengan kondisi saat ini tetapi juga untuk kondisi yang akan datang. Aspek lingkungan ini juga berpotensi menjadi pemicu timbulnya masalah antara PLN dengan masyarakat dan instansi lain.

Peristiwa paling tidak menyenangkan yang pernah saya alami, terjadi tidak lama setelah Idul Fitri tahun ini, dan peristiwa tersebut tidak jauh dari permasalahan limbah B3. Terjadi pencemaran lingkungan hidup[16] yang tidak disengaja pada unit pembangkit milik salah satu mitra PT PLN (Persero) (mitra yang menyewakan mesinnya untuk membangkitkan listrik biasa kami sebut dengan “pihak sewa”). Kejadian ini bahkan sudah dimuat di surat kabar lokal. Selepas Isya hari itu saya dihubungi atasan untuk memantau kondisi di lokasi kejadian sekaligus memonitor proses pembersihan yang sedang dilakukan. Logisnya lepas Isya sudah bukan jam kerja saya lagi, terlebih hari itu adalah hari Jumat yang harusnya bisa saya manfaatkan untuk berakhir pekan. 

Jujur saja, malam itu berat rasanya untuk berangkat ke lokasi kejadian tetapi saya teringat pesan dari orang tua bahwa melaksanakan amanat dari atasan adalah perwujudan profesionalisme dalam bekerja, selama amanat tersebut masih dalam koridor Do-s and Don’t-s. Anggaplah waktu perjalanan selama 45 menit menuju ke lokasi kejadian adalah makanan pembuka/appetizer, karena main course yang sesungguhnya lebih menggugah. Sesampainya di sana, masyarakat setempat sudah berkerumun dan mendokumentasikan pencemaran lingkungan yang terjadi. Masyarakat setempat tidak segan mencurahkan rasa khawatir mereka, bahkan kekesalan hingga kemarahan ikut dilontarkan (kalau saya berada di posisi mereka, mungkin saya juga akan melakukan hal yang sama). Menjadi obyek pelampiasan kekesalan bahkan kemarahan tidak pernah terbersit dalam pikiran saya. 

Beberapa kali saya mendengar kata-kata kasar bahkan nama binatang disematkan pada nama perusahaan tempat saya bekerja dan sungguh, itu membuat saya sedih. Berhubung hanya saya dan beberapa rekan saja yang ada di lokasi kejadian, umpatan tersebut seolah-olah ditujukan kepada kami. Belum lagi ada beberapa orang yang menanyakan tindak lanjut dari pencemaran lingkungan tersebut, dan kami semua kebingungan karena kami bukanlah pegawai yang punya kuasa untuk membuat suatu keputusan, termasuk menjanjikan sesuatu pada masyarakat.

Well, pihak sewa tersebut sekarang sudah berbenah dan masih terus memperbaiki hal-hal terkait aspek lingkungan. Walaupun sebetulnya tindakan pencegahan dan perencanaan awal bisa dilakukan sebelum kita melakukan segala aktivitas, termasuk di bidang pembangkitan tenaga listrik. Menjadi BUMN penyedia tenaga listrik bagi masyarakat Indonesia tidak membuat PT PLN (Persero) mendapat keistimewaan, secara khusus terkait aspek lingkungan. PT PLN (Persero) tetap harus memenuhi segala aturan/undang-undang terkait aspek lingkungan, dan ini hal yang sangat baik bagi saya pribadi. PT PLN (Persero) dapat terus meningkatkan profesionalismenya dan secara bertahap memperbaiki penilaian PROPER[17] unit-unitnya dari tahun ke tahun.

Kualitas mitra dari PT PLN (Persero) sangatlah penting, begitu pula dengan kuantitasnya. Saya mengakui bahwa PT PLN (Persero) tetap membutuhkan banyak mitra dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga listrik segenap bangsa Indonesia dari ujung utara sampai ujung selatan dan dari ujung barat sampai ujung timur Kepulauan Indonesia, termasuk di bidang pembangkitan tenaga listrik. Hal ini terkait dengan target PT PLN (Persero) untuk mencapai rasio elektrifikasi[18] sebesar 97% pada tahun 2019[19]. 

Mega proyek 35000 MW yang dicanangkan Presiden Joko Widodo-pun rasanya mustahil tercapai dalam 5 tahun tanpa keberadaan IPP[19]. Kejadian tidak menyenangkan yang pernah saya alami mungkin dapat dijadikan bahan introspeksi. Apakah PT PLN (Persero) sudah melaksanakan kewajibannya dengan baik terkait aspek lingkungan? Mungkin PT PLN (Persero) sudah melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan dengan cukup baik pada aset pribadi, tapi bagaimana dengan pihak sewa yang memiliki kontrak kerja sama dengan PT PLN (Persero)? PT PLN (Persero) tidak bisa melepas pihak sewa begitu saja, diperlukan adanya supervisi sehingga proses pengelolaan dan pemantauan lingkungan pada pembangkit sewa dapat berjalan dengan baik. Yang berlalu biarlah berlalu, proses yang sedang berlangsung biarlah tetap berjalan; akan tetapi pencemaran lingkungan seperti yang terjadi di Kalimantan Barat cukup berhenti di sini, tidak perlu ada kali selanjutnya. 

Proses supervisi ini secara riil sudah saya laksanakan dengan melakukan inspeksi lapangan ke unit-unit pembangkit milik pihak sewa, terlebih baru-baru ini saya menjadi bagian dari tim di Sektor Pembangkitan Kapuas yang bertugas mengevaluasi kinerja dari pihak sewa dalam hal pembangkitan tenaga listrik. Hal ini membuat saya memiliki posisi tawar yang cukup berarti, karena hasil inspeksi lapangan yang sudah saya lakukan dapat dijadikan input/masukan bagi atasan saya untuk memberikan himbauan, peringatan, bahkan tindakan lebih lanjut pada pihak sewa kalau pihak sewa tersebut tidak memenuhi kewajiban terkait aspek lingkungan.

Saya pribadi merasa hari-hari kerja ini cukup berat. Tapi tidak seberat momen saat saya harus menjawab pertanyaan terkait energi terbarukan. Kapan PT PLN (Persero) mulai melirik energi terbarukan/alternatif dalam skala besar? Kapan PT PLN (Persero) menjadi perusahaan yang lebih ramah lingkungan? Dan banyak pertanyaan lain yang menyusul. Sulit untuk menjawab pertanyaan seperti itu, terlebih untuk sekarang PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Barat masih fokus untuk mengatasi permasalahan power shortage; tetapi hal itu juga yang membuat PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Barat memiliki keistimewaan. Kami menjalin kerja sama dengan Sarawak Energy Berhad (SEB)/SESCO[20] dalam hal penyediaan tenaga listrik. Wilayah Kalimantan Barat, secara khusus yang berada di lingkup Sistem Khatulistiwa mendapat pasokan tenaga listrik dari Malaysia. Kontrak kerja sama dengan SEB ini membuat kondisi kelistrikan di Kalimantan Barat menjadi lebih baik. 

Terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang membuat program kerja sama PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Barat – SEB ini dapat terwujud dan berjalan sampai dengan saat ini. Lupakan sejenak idealisme terkait kemandirian Indonesia, karena pada faktanya kita memang membutuhkan “bantuan” dari Malaysia. Yang perlu diwaspadai adalah timbulnya ketergantungan akan pasokan tenaga listrik dari SEB. Maka dari itu, realisasi mega proyek 35000 MW di tanah Borneo benar-benar dinantikan sehingga lambat laun pasokan tenaga listrik dari SEB dapat dikurangi secara bertahap.

Akhir cerita, saya sangat bersyukur karena permasalahan pekerjaan di PT PLN (Persero) Sektor Pembangkitan Kapuas dapat di-sharing-kan. Bekerja di bawah tekanan sangatlah wajar, tetapi jangan sampai stress. Rutinitas “YOU & ME” setiap hari Senin (kurang lebih seperti “CoC” di unit-unit PT PLN (Persero) yang lain) yang dilanjutkan dengan weekly meeting, memberi saya peluang untuk menceritakan kondisi dan permasalahan kerja aktual yang terkait dengan aspek lingkungan, dan sebaliknya rekan-rekan dari bidang lain juga dapat menyampaikan kondisi dan permasalahan kerja aktual masing-masing bidang. 

Feed back maupun celotehan rekan kerja di PT PLN (Persero) Sektor Pembangkitan Kapuas benar-benar membantu. Tiap Selasa sampai dengan Kamis-pun diadakan doa pagi bersama yang dilanjutkan dengan daily meeting. Rutinitas seperti inilah yang membuat saya yakin bahwa rekan-rekan di PT PLN (Persero) Sektor Pembangkitan Kapuas bukan hanya bekerja, tetapi mengabdi dan berkarya dengan sepenuh hati menyediakan tenaga listrik untuk kehidupan yang lebih baik. Electricity for a Better Life...

Aloysius Pramasetya Yuniar Susanto

9016374ZY

PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Barat

Sektor Pembangkitan Kapuas

Facebook: https://www.facebook.com/aloysius.prama

Twitter: @ahloi31

*Tulisan ini dikirim ke Kompasiana pada tanggal 25 Oktober 2016. Karena satu dan lain hal, tulisan ini ditayangkan pada 26 Oktober 2016. Tulisan ini tetap masuk ke dalam tahap penjurian

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun