Pada tanggal 3 Oktober 2016 PT. PLN ( Persereo ) Wilayah Kaltimra telah meresmikan kantor operasional  unit baru PT. PLN (Persero) Area Pengatur Distribusi Kalimantan Timur & Utara atau disingkat PLN APD KALTIMRA.  PT.PLN (Persero) Area Pengatur Distribusi Kalimantan Timur dan Utara merupakan Unit level 2, berdasarkan pada SK No. 0246.P/DIR/2016 yang menginduk pada Wilayah Kalimantan Timur dan Utara.Â
Pada 18 Juli 2016 ditetapkan formasijabatan melalui  Surat Keputusan Direksi Nomor 0256.P/DIR/2016 dimana terdapat dua belas jabatan struktural dan tiga jabatan fungsional. Melaluipenandatanganan komitmen kinerja pembentukan APD yang diselenggarakan, dengan dasar untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan, perbaikan distribusilistrik, peningkatan kinerja SAIDI & SAIFI, minimalisir pemadaman,penurunan losses, dan perbaikan recovery time.
Padakondisi jaringan pada gambar 3 ini, dapat dijelaskan bahwa apabila terjadigangguan antara Pemutus gardu induk dan pemutus Sanga- sanga, maka yangdilakukan petugas lapangan adalah membuka semua pemutus recloser Sanga-sanga ,lbs manual Sanga-sanga, lbs manual Dondang, setelah titik ganguan teratasi ,maka petugas  melakukan proses penormalanmenutup semua pemutus secara bertahap.Â
Di saatproses membuka & menutup pemutus butuh waktu dalam perjalanan menuju titikpemutus , selain jarak waktu yang ditempuh kendala dilapangan seperti  jalanan macet, kondisi cuaca yang ekstrim danlain – lainnya. Maka total waktu melakukan penormalan untuk melayanikonsumen-konsumen pln akan menjadi lebih lama.
Nah,disinilah peranan APD Kaltimra, dimana semua pemutus akan bisa di controlsecara terpusat melalui DCC (Distribution Control Centre) , sehingga recoverytime dalam gangguan bisa di persingkat.
Jadidapat disimpulkan tujuan dari pengembangan jaringan 20 KV ini adalah untuk meminimalisirpemadaman pada willayah konsumen pln yang tidak terganggu