Mohon tunggu...
Sahabat Husnil
Sahabat Husnil Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Saya bernama Husnil Mubarak, berasal dari Kota Parepare, daerah yang sangat kecil namun sering di sebut Tana Uddani (bahasa bugis) yang berarti tanah yang selalu di rindukan. Memang Kota Parepare di apit oleh tiga daerah yakni Pinrang, Sidenreng Rappang dan Barru.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Oknum ASN di Parepare Sulsel Dilaporkan ke Polisi Setelah Video Provokasi Ajakan Perang Viral di Medsos

29 September 2024   19:01 Diperbarui: 29 September 2024   19:11 564
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial FN dilaporkan sebanyak lima organisasi ke Polres Parepare.

Laporan ASN itu telah melakukan provokasi konflik SARA di Kota Parepare.

Kelima organisasi itu kompak mendatangi Polres Parepare, pada Minggu (29/9/2024) siang.

Organisasi tersebut yakni GP Ansor Parepare, HMI, Jaringan Oposisi Loyal (JOL), Ikatan Pelajar Muhammadiyah dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI).

Mereka memasukkan laporan di ruangan sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT).

Selanjutnya, masing-masing perwakilan organisasi dimintai keterangannya di ruang Sat Reskrim Polres Parepare.

"Kami melaporkan lelaki atas nama Fahri S.Ip alias Fahri Nusantara atas tindakan provokasi pengancaman dan penghasutan yang dilakukan kemarin di salah satu acara diskusi," ungkap Ketua LBH Ansor Parepare Rusdianto Sudirman.

Rusdianto menilai potongan video FN mengancam kerukunan dan kedamaian warga Parepare.

Menurutnya, video yang beredar bisa menjadi alasan kuat untuk menangkap FN.

"Pada intinya potongan video yang beredar itu sudah sangat bisa untuk menangkap lelaki ini Fahri karena sudah mengancam kerukunan dan kedamaian di Kota Parepare," sebutnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun