Mohon tunggu...
Sahabat Husnil
Sahabat Husnil Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Saya bernama Husnil Mubarak, berasal dari Kota Parepare, daerah yang sangat kecil namun sering di sebut Tana Uddani (bahasa bugis) yang berarti tanah yang selalu di rindukan. Memang Kota Parepare di apit oleh tiga daerah yakni Pinrang, Sidenreng Rappang dan Barru.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bawa Narkoba, Kakak Adek Diamankan Satresnarkoba Polres Parepare

30 Agustus 2022   18:56 Diperbarui: 30 Agustus 2022   19:11 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PAREPARE - Polres Parepare melalui Satresnarkoba menggelar press release hasil pengungkapan pengguna narkoba.

Satresnarkoba mengamankan dua orang dengan berinisial ER dan IQ, pada Jumat (26/8/2022) lalu, di Jalan Pelabuhan Rakyat, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, Parepare.

Kasatresnarkoba Polres Parepare, AKP Bambang Supriady menjelaskan timnya melakukan pemeriksaan rutin di sejumlah kos-kosan.

"Kami melakukan pemeriksaan rutin terhadap kos-kosan di Kampung Pisang, Soreang," jelasnya.

Bambang Supriady juga mengatakan hasil pemeriksaan ditemukan pelaku ER dan IQ.

"Saat melakukan pemeriksaan kos kosan ditemukan perempuan ER dan lelaki IQ," ujarnya.

Bambang Supriady juga mengatakan pelaku ER yang berjenis kelamin perempuan menyimpan yang diduga sabu di pakaian dalamnya sebanyak 32 sachet kecil.

"ER menyimpan yang diduga Sabu di dalam Branya (pakaian dalam) sebanyak 32 sachet hingga berjalan mendekati jendela rumah kos yang akhirnya barang tersebut dibuang melalui jendela rumah kos itu," lanjutnya.

Setelah membuang barang bukti, tim Satresnarkoba melihat ER mengeluarkan dari pakaian dalamnya dan menemukan dibawah jendela.

"Tapi anggota melihat saat ER, mengeluarkan dari balik branya lalu membuangnya dan akhirnya ditemukanlah diduga sabu di luar jendela oleh tim," ujarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun