Mohon tunggu...
Hizkia RonaldusSilalahi
Hizkia RonaldusSilalahi Mohon Tunggu... Guru - Tidak ada perjuangan yang sia-sia, maka tetap lah lakukan yang terbaik yang bisa dilakukan

Tidak ada perjuangan yang sia-sia, maka tetap lah lakukan yang terbaik yang bisa dilakukan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kepala Sekolah dan Guru

5 Mei 2019   20:09 Diperbarui: 5 Mei 2019   20:42 1137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sekolah adalah lembaga pendidikan yang merupakan jalur pendidikan yang sifatnya formal. Sekolah formal terdiri dari Sekolah dasar (SD), Sekolah menengah pertama (SMP), Sekolah menengah atas/kejuruan (SMA/K).

Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan
potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.

Sekolah merupakan suatu lembaga pendidikan yang memiliki unsur-unsur yang saling keterkaitan. Sekolah akan berjalan dengan baik apabila unsur-unsur tersebut berjalan dengan baik dan seiringan.
Apa saja unsur-unsur tersebut?...

Unsur-unsur Sekolah

Proses pendidikan yang di selenggarakan di sekolah dapat berjalan dengan baik, tidak terlepas dari unsur-unsur yang terdapat di sekolah.
Adapun unsur-unsur sekolah adalah sebagai berikut:

1. Kepala sekolah
Berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018, Kepala Sekolah adalah guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola satuan pendidikan yang meliputi taman kanak-kanak (TK), taman kanak-kanak luar biasa (TKLB), sekolah dasar (SD), sekolah dasar luar biasa (SDLB), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), sekolah menengah atas luar biasa (SMALB), atau Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
Sekolah akan berjalan baik atau buruk, tergantung kepada pimpinan sekolah tersebut yaitu kepala sekolah. Keberlangsungan sekolah akan berjalan seturut dengan kebijakan-kebijakan yang akan dikeluarkan oleh kepala sekolah.

2. Guru
Berdasarkan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018, Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, serta menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Berdasarkan peraturan tersebut, maka gurulah yang memiliki jalur secara langsung kepada siswa, guru memiliki peran yang sangat penting bagi siswa, baik buruknya siswa itu akan tergantung kepada sosok seorang guru.

3. Siswa
Siswa merupakan anak didik yang berhubungan langsung dengan guru, yang menerima pembelajaran yang diberikan oleh guru di lingkungan sekolah. Siswa salah satu unsur yang tidak terlepas dari sekolah.

4. Peraturan sekolah
Agar sekolah dapat berjalan dengan baik, maka perlu adanya rambu-rambu yang harus ditaati oleh guru dan siswa. Rambu-rambu itu adalah peraturan sekolah yang telah disusun dan disepakati bersama oleh orang tua dan kepala sekolah maupun guru.

5. Saran dan prasarana
Kegiatan belajar mengajar akan berjalan dengan efektif apabila sarana dan prasarana yang mendukung yang akan menciptakan suasana nyaman bagi siswa dan guru. Apa sajakah itu?...
Misalnya : meja, kursi, papan tulis, perpustakaan, laboratorium, kelas, kantor guru, toilet guru dan siswa, kantin, dll.

Dari unsur-unsur tersebut, yang memiliki peran penting untuk keberlangsungan sekolah adalah hubungan kepala sekolah dengan guru. Baik atau buruknya sekolah itu akan tercermin dari hubungan yang terjadi antara kepala sekolah dengan guru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun