Mohon tunggu...
Hizkia Nandana Umbu Kawuji
Hizkia Nandana Umbu Kawuji Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

Mempelajari hal hal yang baru

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

Serupa tapi Tak Sama, Inilah Perbedaan "Bumbu Ketakutan" Film "Beranak dalam Kubur" (1971) dan "Ghostbuser: Misteri Desa Penari" (2021)

9 September 2022   23:00 Diperbarui: 9 September 2022   23:05 402
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Logo Filmologi/Dok filmologi.id

Film horor merupakan salah satu genre yang paling memacu adrenalin dan mental penontonnya. Berdasarkan buku ajar filmologi kajian film, tujuan dari film horror yakni untuk mengkonstruksikan sebuah rasa ketakutan dari alur cerita maupun pemeran atau tokoh yang bermain di dalam film tersebut.

Film horror identik dengan kemunculan hantu-hantu yang tentunya sangat menyeramkan ditambah lagi dengan pengaturan latar yang membuat seakan-akan penonton merasa bahwa mereka juga ada di adegan dalam film tersebut. 

Film horror memiliki ciri khas tersendiri sehingga, banyak negara yang berupaya untuk mengaplikasikan genre tersebut di dalam dunia perfilman negara mereka dan salah satunya yakni Indonesia. Perlu kita ketahui bahwa berbicara tentang dunia perfilman di Indonesia, film horror layak mendapatkan tempat yang baik. Mengapa demikian? 

Masih dari buku ajar filmologi kajian film, film horror pertama yang tayang di Nusantara pada tahun 1934 adalah film dengan judul “Doea Siloeman Oeler Poeti en Item” atau “Ouw Peh Tjoa” yang dimana dari fenomena tersebut saya mengasumsikan bahwa, film horror atau genre horor memiliki peminat yang cukup banyak pada kala itu. 

https://www.cakapcakap.com
https://www.cakapcakap.com

Seiring berjalannya waktu, industri perfilman horror Indonesia berkembang cukup pesat sebab, seperti yang kita ketahui bersama bahwa film horror tempo dulu seringkali mengandalkan acting serta tata rias untuk menakuti penonton dikarenakan keberadaan teknologi sebagai alat “peracik bumbu” ketakutan yang tentunya berbeda dengan tempo sekarang yang didukung penuh oleh keberadaan teknologi untuk memaksimalkan film horor yang dibuat. 

Dengan perbedaan tersebut tentunya, penggunaan paradigma, genre dan subgenre dalam film horror tempo dulu dan sekarang juga cenderung berbeda. Hal tersebut dapat kita jumpai dalam film horor berjudul Beranak dalam Kubur(1971) dan Ghostbuser: Misteri Desa Penari(2021). Ayo kita bahas bersama.  

Sebelum saya melanjutkan pembahasan, kita perlu tahu apa itu paradigma, genre dan subgenre. Berdasarkan buku ajar filmologi kajian film, paradigma merupakan cara awal dalam upaya untuk memberikan persepsi, berpikir, menilai dan melakukan yang berkaitan dengan sebuah hal yang secara khusus berkaitan dengan realitas. Dari paradigma, muncullah pengertian genre. 

Genre berasal dari Bahasa Perancis dan Latin yang memiliki makna jenis khusus dari sebuah karya seni, seperti karya puisi atau sastra novel bahkan genre juga dikatakan sebagai sebuah gaya atau kelas yang berdiri sendiri. 

Tentunya dalam pengklasifikasi genre sebuah film sangatlah rumit dikarenakan setiap film yang dimunculkan bisa saja mengadaptasi genre yang sama sehingga terkesan sukar untuk melihat perbedaan yang ada, maka dari itu muncullah istilah subgenre. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun