ALTERNATIF LAIN
Menurut saya pribadi, bila "Bahasa Melayu" secara spesifik dijadikan sebagai bahasa resmi di ASEAN, hal ini dapat mengecilkan makna Bahasa Indonesia yang secara historis mulai terpisah dari Bahasa Melayu yang dipertuturkan di negara-negara lain. Orang asing akan tertarik untuk belajar "Bahasa Melayu" dan bukan "Bahasa Indonesia" karena mereka menganggap bahasa tersebut sama.
Di sisi lain, bila orang asing belajar bahasa tersebut di Indonesia, ia akan kurang memahami bahasa yang dipakai di Malaysia dan Brunei karena Bahasa Indonesia memilki beberapa perbedaan. Menurut saya, diperlukan konsensus atau kesepakatan untuk istilah yang digunakan diikuti dengan "tata bahasa penengah" atau setidaknya dibuat panduan/buku saku bahasa yang praktis untuk komunikasi di ASEAN. Konsensus perlu dicapai tanpa mengorbankan martabat salah satu bangsa.
Selain itu, alternatif yang digunakan bisa saja dengan membuat standarisasi baru, misalnya "Bahasa Melayu Nusantara" (baik Malaysia maupun Indonesia sama-sama menggunakan istilah "nusantara") yang mudah dimengerti penutur Bahasa Malaysia maupun Indonesia, atau apa pun itu yang dapat memuaskan kepentingan sosial-politik keseluruhan negara penutur Dialek/Bahasa Melayu.
Bagi saya, pada akhirnya, bila pun tidak ada konsensus, semoga dalam perjalanannya sebagai bahasa nasional, tidak ada perbedaan yang semakin jauh antar Bahasa Indonesia dan Bahasa Malaysia (maupun Bahasa Melayu Brunei), karena sebenarnya adanya persamaan dapat menguntungkan kedua belah pihak.
Bagaimana pendapat Anda, perlukah dan bagaimana agar menjadikan Bahasa Melayu/Indonesia sebagai bahasa resmi di ASEAN?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H