Mohon tunggu...
Hizkia Huwae
Hizkia Huwae Mohon Tunggu... karyawan swasta -

ambivert • real estate development engineer/planner • dreamer

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Bahasa Melayu Riau Jadi "Bahasa Resmi" ASEAN?

4 Desember 2014   15:15 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:04 3235
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

TANTANGAN BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA ANTARBANGSA DI ASEAN

Bahasa Melayu terbeban sebagai bahasa nasional. Stakeholder (pemangku kepentingan) utama dalam hal ini tentunya Indonesia dan Malaysia yang memiliki penutur bahasa secara signifikan. Meski demikian, nama resmi varian bahasa yang kita pakai adalah "Bahasa Indonesia" dan bukan "Bahasa Melayu". Dari segi kepentingan nasional menjadikan "Bahasa Melayu" sebagai bahasa resmi ASEAN mungkin saja dapat mengecilkan arti bahasa-bahasa resmi yaitu "Bahasa Indonesia" atau "Bahasa Malaysia" di mata dunia, padahal kita tentunya mau bahasa nasional kita dikenal secara terpisah dari Dialek Melayu karena nilai-nilai sejarah dan perbedaan ketatabahasaan yang ada.

Dari segi persahabatan "antarbangsa serumpun" dan objektivitas, sebenarnya "Bahasa Melayu terstandarisasi" lebih pantas digunakan sebagai bahasa resmi di ASEAN karena digunakan di lebih dari satu negara yaitu Malaysia, Singapura, dan Brunei. Seandainya pun bila kita menganggap Bahasa Indonesia tidak sama dengan Bahasa Melayu, penutur asli "Dialek Melayu" di Indonesia tetap sangat banyak, khususnya di Pulau Sumatera & sekitarnya, Kalimantan, dan beberapa bagian Indonesia Timur.

DIALEK MELAYU DI INDONESIA

Berbagai dialek daerah di Indonesia, yang sering kita sebut sebagai Bahasa Manado, Bahasa Ambon, Bahasa Banda, Bahasa Makassar dsb, pada dasarnya adalah "Bahasa Melayu Kreol", yaitu Bahasa Melayu yang telah berasimilasi dengan berbagai pengaruh internal dan eksternal. Bahasa Melayu Kreol berbeda dengan bahasa-bahasa suku yang ada di daerah-daerah tersebut.

Pengaruh tersebut tidak terlepas dari hebatnya nenek moyang kita di jaman kerajaan-kerajaan berabad-abad yang lalu, jauh sebelum ada Indonesia atau Malaysia. Nusantara masa itu terdiri dari kerajaan-kerajaan besar yang saling berinteraksi dengan Bahasa Melayu sebagai bahasa internasional. Saya contohkan dalam "Bahasa Manado" atau "Bahasa Ambon", "dorang" atau "dong" bermakna "mereka", sebenarnya kata tersebut merupakan kependekan dari kata "dia orang" yang merupakan frasa khas Dialek Melayu.

BAHASA MELAYU RIAU ADALAH MELAYU PIAWAI

Banyak ahli setuju, bahwa Dialek/Bahasa Melayu Riau adalah akar Bahasa Melayu standar yang ada saat ini, yang secara historis (melalui penemuan prasasti-prasasti) menjadi Bahasa Melayu yang dipertuturkan di Malaysia dan Indonesia (karena persebarannya kerap disebut Dialek Melayu Johor-Riau). Meski demikian, standarisasi dan perlakuan di kedua negara berbeda, sehingga muncul perbedaan-perbedaan tata bahasa nasional.

Pada 29 Desember 1972, Indonesia dan Malaysia membentuk MBIM yaitu Majlis Bahasa Indonesia-Malaysia, yang kemudian menjadi MABBIM (Majlis Bahasa Brunei Darrusalam-Indonesia-Malaysia) setelah Brunei masuk sebagai anggota di tahun 1985. Belakangan, Singapura pun masuk sebagai pemerhati.

Sejak masa itu hingga kini, MABBIM aktif melaksanakan Sidang Pakar yang menggunakan Bahasa Melayu/Indonesia sebagai bahasa pengantar. Dalam website tersebut kerap kali digunakan istilah "Bahasa Melayu/Indonesia" yang mengesankan belum adanya konsensus atau penerimaan yang resmi tentang istilah yang paling tepat untuk digunakan tanpa menyinggung salah satu bangsa (khususnya Bangsa Indonesia, karena kuatnya pengaruh sumpah pemuda hingga kini).

Bahasa Melayu Riau, yang notabene adalah salah satu bahasa daerah di Indonesia, seperti merupakan "jalur tengah" yang berdiri di antara Bahasa Malaysia dan Indonesia karena sering dianggap sebagai Bahasa Melayu Piawai, namun apakah mungkin Dialek Melayu Riau dapat distandarisasi sehingga menjadi bahasa pengantar di ASEAN? Hal ini menurut saya kurang mungkin, karena Bahasa Malaysia (yaitu Bahasa Melayu yang distandarisasi) dan Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional memiliki kekuatan hukum yang pasti dan pengaruh nasional yang sangat kuat di masing-masing negara/kerajaan. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa Dialek Melayu Riau dapat dijadikan sebagai bahan referensi yang berguna antara kedua bangsa saat menetapkan "tatabahasa penengah".

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun