Mohon tunggu...
HIZKIA APRILITTO
HIZKIA APRILITTO Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Tanjungpura

All life is an experiment. The more experiments, the better you make.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Menelusuri Dinamika Kehidupan Keluarga Penerima Bantuan Program Keluarga Harapan di Kecamatan Pontianak Barat

11 April 2024   15:50 Diperbarui: 11 April 2024   16:01 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Bagian depan rumah)/dokpri

Sebagai ibu kota provinsi di Kalimantan Barat, kota ini menampilkan realitas sosial begitu unik, tetapi masih ada tantangan terkait kesenjangan sosial dan ekonomi yang dihadapi sebagian warganya. Dalam menelusuri dinamika kehidupan keluarga penerima Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Pontianak Barat, tersedia kesempatan untuk mendalami lebih lanjut dampak yang ditimbulkan oleh bantuan sosial tersebut terhadap berbagai aspek kehidupan keluarga secara menyeluruh. Ibu Ratna Sari merupakan salah satu warga penerima bantuan sosial yang ada di Desa Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.

Ibu Ratna Sari saat ini berusia 32 tahun, menjalankan peran sebagai ibu rumah tangga, sementara suaminya bekerja sebagai buruh harian lepas. Ibu Ratna Sari hanya memiliki latar belakang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Keluarga Ibu Ratna Sari terdiri dari 6 orang anggota keluarga, sudah termasuk suami dan empat orang anaknya. tiga orang anak dari Ibu Ratna Sari sedang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan satu orang anaknya belum sekolah. Saat ini, Ibu Ratna Sari tengah mengandung anak kelima dan sudah memasuki usia kandungan 9 bulan.

Pendapatan keluarga Ibu Ratna Sari berada dalam kisaran sekitar Rp 900.000,- per minggu, namun dapat bervariasi tergantung pada keberadaan pekerjaan suaminya sebagai buruh harian lepas. Pendapatan tersebut dialokasikan untuk kebutuhan pendidikan anak-anak, tagihan listrik, kebutuhan rumah tangga serta persiapan kelahiran anak kelima. 

Untuk kebutuhan sehari-hari, mereka mengalokasikan dana untuk membeli bahan makanan, uang jajan anak sekolah, dan susu ibu hamil untuk Ibu Ratna Sari yang tengah mengandung. Keluarga Ibu Ratna Sari makan sebanyak 2-3 kali sehari. Ibu Ratna Sari rutin untuk memasak di rumahnya dikarenkan jika membeli makanan di luar akan mengeluarkan biaya yang lebih banyak.

(Bagian dalam rumah)/dokpri
(Bagian dalam rumah)/dokpri

Tempat tinggal keluarga Ibu Ratna Sari merupakan rumah milik orang tuanya sendiri. Rumahnya memiliki lebar 6 meter dan panjang 15 meter, dengan dinding tembok, atap seng, dan lantai keramik. Terdapat 8 ruangan di rumah tersebut, termasuk ruang tamu, ruang keluarga, dapur, dan 5 kamar tidur. 

Sumber air minum mereka berasal dari air hujan yang disimpan dalam dua tempayan yang ada dirumah Ibu Ratna Sari. Untuk mandi dan mencuci, mereka menggunakan air kolam di depan rumah dikarenakan di rumah Ibu Ratna Sari tidak tersambung saluran air bersih dari PDAM. Rumah ini juga dilengkapi dengan dua kamar mandi yang dilengkapi dengan septic tank.

Peralatan masak yang digunakan oleh keluarga Ibu Ratna Sari adalah kompor gas, sedangkan pencahayaan rumah menggunakan penerangan lampu listrik. Untuk kebutuhan kesehatan, keluarga Ibu Ratna Sari memilih berobat di puskesmas terdekat, namun keluarga Ibu Ratna Sari tidak memiliki kartu BPJS, sehingga keluarga ini harus mengeluarkan biaya sendiri jika terdapat anggota keluarga yang sakit. 

Di rumah Ibu Ratna Sari, tersedia daya listrik sebesar 900 watt. Satu-satunya kendaraan yang dimiliki keluarga ini adalah sepeda motor milik suami Ibu Ratna Sari, yaitu sebuah Honda Beat yang dibeli pada tahun 2020. Keluarga Ibu Ratna Sari memiliki beberapa perangkat elektronik seperti TV, kulkas, kipas angin, AC, blender, rice cooker, handphone, dan mesin cuci. Namun, mereka tidak memiliki aset pertanian seperti sawah ataupun ladang.

Ibu Ratna Sari menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH), berupa uang pendidikan bagi anaknya yang bersekolah di bangku Sekolah Dasar dengan nominal sebesar Rp 225.000,- per bulan untuk satu orang anak. Dikarenakan tiga anak Ibu Ratna Sari yang bersekolah di Sekolah Dasar, maka Ibu Ratna Sari mendapatkan bantuan sebesar Rp 675.000,- per bulan. 

Selain uang, Ibu Ratna Sari juga menerima bantuan beras sebanyak 10 kg per bulan. Namun, distribusi beras tersebut tidak konsisten, terkadang hanya dilakukan setiap beberapa bulan sekali, seperti satu kali dalam tiga bulan. Meskipun demikian, Ibu Ratna Sari menerima langsung bantuan beras sebanyak 30 Kg. Pengambilan beras ini dilakukan oleh Ibu Ratna Sari di kantor kelurahan yang terletak di dekat rumahnya.

(Bagian dapur)/dokpri
(Bagian dapur)/dokpri

Ibu Ratna Sari telah menerima bantuan ini sejak tahun 2023 hingga saat ini. Penerimaan bantuan ini didasarkan pada jumlah tanggungan keluarga yang cukup besar dan pekerjaan suami Ibu Ratna Sari sebagai buruh harian. Sebelum menerima bantuan PKH, keluarga ini belum pernah menerima bantuan sosial sebelumnya. Ibu Ratna Sari menyatakan bahwa bantuan sosial ini telah memberikan bantuan yang berarti bagi keluarganya, juga meringankan sedikit beban kebutuhan sehari-hari. 

Meskipun memberikan bantuan finansial, namun belum mencukupi untuk semua kebutuhan. Mereka masih harus mengeluarkan biaya tambahan untuk kebutuhan rutin, seperti membeli beras dan menyiapkan persiapan kelahiran anak kelima. Walau demikian, bantuan sosial telah memberikan kontribusi yang signifikan, terutama dalam membiayai pendidikan anak-anaknya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

(Wawancara mendalam dan observasi dilaksanakan pada Februari-Maret 2024)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun